Tampilkan postingan dengan label baru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label baru. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 Januari 2019

➥ Cara Membuat Blog Baru Di Blogspot Abdi Desa

Salah satu blog gratis yang bisa kita manfaatkan adalah blogspot. Blogspot ini masih satu flatform dengan google. Sehingga apabila kita sudah memiliki akun gmail, maka kita bisa dapat langsung membuat blog gratis. Untuk membuat blog baru tentu saja harus memiliki akun gmail aktif yang kita gunakan.

Cara membuatnya cukup mudah. Pertama, silahkan masuk ke Blogger.com

imageSetelah muncul gambar diatas silahkan untuk klik buat blog baru. nanti akan diminta untuk memasukan alamat gmail dan password.

Jika sudah berhasil masuk. Maka akan muncul gambar dibawah ini.

imagePada gambar tersebut. Kita hanya diminta 4 langkah untuk menyelesaikan blog baru kita sesuai dengan keinginan kita sendiri.

(1) Silahkan masukkan judul blog yang kita inginkan. Judul ini bisa dirubah-rubah

(2) tentukan alamat blog yang kita inginkan. Namun, perhatikan bahwa alamat yang diinginkan belum tentu tersedia. Pastikan alamat blog dipilih adalah alamat blog yang memang dideteksi sebagai alamat blog yang tersedia.

(3) langkah selanjutnya kita hanya diminta untuk memilih tema blog sesuai dengan keinginan. Tema ini sama seperti judul blog yang bisa kita ubah sewaktu-waktu.

(4) terakhir, klik buat blog.

Nah sampai disini kita sudah dapat mengelola blog buatan kita sendiri.

Agar blog tersebut banyak dikunjungi oleh orang lain, maka silahkan untuk sebanyak mungkin memposting artikel yang bermanfaat.

Namun, jangan lupa untuk tidak memposting hal-hal yang dapat melanggar IT. Seperti kekerasan, pornograpi, menyinggung, konten plagiat, dan lain sebagainya. Agar umut blog kita bertahan lama dan memiliki reputasi baik.

Semakin banyak pengunjung, maka semakin terbuka lebar blog tersebut menghasilkan uang.

Itulah langkah cara membuat blog baru dengan blogspot.

Cara Menulis Artikel di Blogspot

Bagaimana Cara Membuat Facebook Page Untuk Bisnis - Cara Membuat Facebook Fanspage


Source : https://www.abdidesa.com/2018/05/cara-membuat-blog-baru-di-blogspot.html

Rabu, 16 Januari 2019

➥ Review Syarat Dan Ketentuan Baru Google Adsense 21 Mei 2018 Abdi Desa

Pada tanggal 21 Mei 2018 Persyaratan dan Ketentuan Baru Google Adsense Resmi Dirilis.

Info ini saya dapat dari email yang masuk melalui gmail, dimana setiap mitra yang memanfaatkan akun adsense sebagai media pembayaran harus menyetujui ketentuan dan persyaratan yang diundang pada saat log in awal ke akun adsense.

Ada beberapa catatan penting yang menjadi dasar penting mengapa ketentuan baru mesti diterbitkan. Setelah saya membaca beberapa ketentuan baru tersebut secara umum sebenarnya adalah untuk meminimalisir penyalahgunaan akun media adsense yang selama ini menjadi perhatian.imagePenyalahgunaan itu diantaranya: #Jualbeli Akunpenyalahgunaan ini terjadi karena seiring semakin meningkatnya pengguna adsense dan mudahnya mendapatkan akun adsense tersebut.Kelonggaran cara memiliki akun adsense ini dijadikan celah untuk menyalahgunaan akun adsense.Banyak yang kemudian akun adsense diperjualbelikan. Padahal jelas ini adalah pelanggaran dan tidak dibenarkan. Sehingga untuk meminimalisir penyalahgunaan ini, google merubah ketentuan baru dimana setiap individu yang ingin memiliki akun adsense sebagai media pembayarannya mesti benar-benar memastikan bahwa situsnya bersih dari pelanggaran.Adapun muatan pelanggarannya sendiri telah google rincikan di dalam pedoman syarat dan ketentuan.Sehingga ke depan pemilik akun adsense tersaring dengan baik. 2. Invalid AdsKemudahan dalam kepemilikan akun adsense juga berimbas terhadap iklan yang tidak valid. Banyak Pengguna akun adsense mensiasati agar pendapatan dolarnya melonjak dengan jalan yang salah. Seperti penggunaan automatical robot dalam mengklik iklan, dsb. Sehingga ini merugikan pihak perusahaan penyedia iklan. Untuk mencegah hal itu terjadi, google memperketat dengan cara merubah peraturan baru. Dimana setiap grafik, klik iklan, dan lainnya yang berjalan diawasi dengan sangat ketat. Bahkan, saldo yang tercermin dalam akun adsense yang sudah dibayar pun bisa ditarik kembali sesuai peninjauan grafik iklan berjalan. Tidak sampai disitu, di dalam peraturan tersebut tertulis. Pencairan yang terlanjur dibayarkan, apabila kemudian ada pelanggaran maka kita sebagai pengguna berhak untuk mengembalikannya kembali. Entah dengan memotong saldo selanjutnya atau bisa menonaktifkan akun adsense. Jadi, kalo saya simpulkan dari persyaratan baru tersebut sebenarnya Google telah memberi rasa adil kepada kita sebagai pemilik akun adsense agar menggunakan adsense sesuai dengan syarat yang telah ditentukan. 2 Catatan itulah yang menjadi titik dominan mengapa peraturan dirubah.Akhir kata.. Jika situs kita tidak melanggar peraturan yang tercantum pada ketentuan google, mestinya tidak perlu khawatir. Toh ini salah satu jalan untuk meningkatkan grafik situs dimana nantinya banyak situs abal-abal, situs copi paste yang tumbang.. Itulah review singkat tentang persyaratan dan peraturan baru adsense 21 Mei 2018.Berikan komentar untuk terus bertukar pikiran terkait penggunaan akun adsense. Selamat menjalankan aktifitas..

MEI 2018 Peraturan Baru Google Adsense - Perubahan Kebijakan Google adsense


Source : https://www.abdidesa.com/2018/05/review-syarat-dan-ketentuan-baru-google.html

Selasa, 08 Januari 2019

➤ Cara Membuat Channel Youtube Baru Dalam Satu Akun Abdi Desa

Pada postingan sebelumnya telah kita pelajari tentang cara membuat email dengan menggunakan google mail.

Google mail ini atau lebih akbab di telinga dengan sebutan gmail adalah satu akun yang bisa dimanfaatkan untuk mendaftarkan fasilitas lain yang dimiliki oleh google. Diantaranya seperti blogger, google plus dan youtube.

Kali ini kami akan membahas tentang bagaimana cara untuk membuat channel youtube.

Sebenarnya, setelah memiliki gmail secara otomatis kita telah memiliki satu akun channel youtube.

Nama dari akun channelnya nanti yang muncul adalah nama yang sesuai dengan nama gmail. Contoh: Nama akun di Gmail adalah Aldi Pratama. Maka secara otomatis channel yang muncul adalah Aldi Pratama.

Agar channel lebih menarik, maka disinilah perlunya membuat channel baru yang disesuaikan dengan isi channelnya itu sendiri. Baik, kami share tutorialnya disini:

#Langkah 1Pastikan sudah memiliki akun gmail, lalu masuk ke situs youtube.com dengan mengklik sign in/masuk yang berada di pojok kanan situsnya

image#Langkah 2Masukkan alamat gmail dan passwordnya

image#Langkah 3Klik kembali akun anda yang berada di sebelah pojok kanan lalu klik tanda rodanya.

image#Langkah 4Buat saluran baru dengan memilih menu yang tertera dibawah ini

image
  • image
  • #Langkah terakhirSilahkan berikan nama channel youtube anda dan pilih kategorinya. Proses selesai.

    imageKami sarankan gunakan nama channel dan kategori yang berhubungan dengan isi dari channelnya. Ini berguna untuk menarik viewer agar grafik channel terus meingkat. Semoga bermanfaat.

    Bagaimana Cara Membuat Facebook Page Untuk Bisnis - Cara Membuat Facebook Fanspage


    Source : https://www.abdidesa.com/2018/08/cara-membuat-channel-youtube-baru-dalam.html

    Rabu, 02 Januari 2019

    ✅ 8 Perbedaan Desa Lama Dan Desa Baru Menurut Uu Desa Abdi Desa

    Lahirnya Undang-Undang No.6 Tahun 2014 Tentang Desa mengembang paradigma dan konsep baru kebijakan tata kelola desa secara nasional. UU Desa ini tidak lagi menempatkan desa sebagai latar belakang Indonesia, tapi halaman depan Indonesia.Pernyataan tersebut dapat dijelaskan bahwa desa kini sebagai wajah terdepan untuk menggambarkan Negara Indonesia. Desa dengan berbagai macam latar belakang tradisi dan kekayaan budaya yang bisa dilestarikan sesuai dengan karakter desa itu sendiri. Sehingga setiap desa mewujudkan keindonesiaan yang memiliki budaya dan tradisi yang terus dilestarikan.Untuk mewujudkan hal tersebut tentu saja tidak mudah, perlu adanya kebijakan yang dapat mendorong kemajuan setiap Desa di seluruh nusantara.UU Desa yang disahkan pada tahun 2013 lalu mengembangkan prinsip keberagaman, mengedepankan azas rekognisi dan subsidiaritas desa. Sehingga dapat mengangkat hak dan kedaualatan desa yang selama ini terpinggirkan. Sehingga nawacita Desa sebagai entitas bangsa yang membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dapat terealisasikan.Nah, mengacu pada UU Desa tadi. Maka ada beberapa perbedaan yang memunculkan arah baru Desa, seperti payung hukum, asas dan lain sebagainya.imageBerikut perbedaan desa lama dan desa baru berdasarkan UU desaDesa Lama 1. Payung hukum UU No. 32/2004 dan PP No. 72/20052. Asas utama, Desentralisasi-residualitas.3. Kedudukan, Sebagai organisasi pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota (local state government)4. Kabupaten/kota mempunyai kewenangan yang besar dan luas dalam mengatur dan mengurus desa.5. Kewenangan dan program desa sebagai Target6. Desa sebagai lokasi proyek dari atas7. Desa sebagai Obyek8. Desa menggunakan pendekatan Imposisi dan mutilasi sektoralDesa Baru1. Payung hukum UU No. 6/20142. Asas utama, Rekognisi-subsidiaritas3. Desa Sebagai pemerintahan masyarakat, hybrid antara self governing community dan local self government.4. Kabupaten/kota mempunyai kewenangan yang terbatas dan strategis dalam mengatur dan mengurus desa; termasuk mengatur dan mengurus bidang urusan desa yang tidak perlu ditangani langsung oleh pusat.5. Kewenangan dan program desa sebagai mandat6. Desa sebagai arena bagi orang desa untuk menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan kemasyarakatan7. Desa sebagai subyek8. Desa menggunakan pendekatan Fasilitasi, emansipasi dan konsolidasiItulah perbedaan desa lama dan desa baru menurut UU Desa. Semoga bermanfaat.

    Crochet Duster Cardigan | Pattern & Tutorial DIY


    Source : https://www.abdidesa.com/2019/12/8-perbedaan-desa-lama-dan-desa-baru.html

    Selasa, 01 Januari 2019

    ➥ Pengajuan Ektp Baru Yang Keluar Suket Surat Keterangan Abdi Desa

    EKTP adalah KTP elektronik yang wajib dimiliki oleh warga negara yang berusia 17 tahun ke atas. Pembuatan eKTP mesti melalui beberapa tahap. Salahsatunya adalah rekaman diri di kantor kecamatan yang tersedia rekam eKTP. Disebut eKTP karena pembuatannya sekarang dengan merekam seluruh data baik poto maupun sidik jari. Maka itulah disebut KTP e.

    Nah pertanyaannya muncul. Disaat warga ingin mengajukan eKTP baru tapi yang dikeluarkan adalah suket yaa alias surat keterangan. Bukan eKTP. Kenapa demikian?.

    Pada dasarnya surat keterangan atau suket yang dikeluarkan oleh Dukcapil adalah ktp sementara yang fungsinya sama dengan eKTP atau KTP. Namun karena ketersediaan blanko yang terbatas, maka untuk sementara dibuatkanlah suket (surat keterangan).

    Suket tersebut dapat digunakan sebelum eKTP dicetak, tentu saja melihat pada ketersediaan blanko terlebih dahulu. Suket ini memiliki masa guna selama 6 bulan, warga yang memiliki suket wajib memperpanjang apabila masa guna telah habis.

    Jadi sebenarnya masalahnya bukan pihak Desa atau pihak dukcapil yang ingin mempersulit pembuatan eKTP. Akan tetapi ketersediaan Blanko yang menghambat lambatnya eKTP dicetak.

    Lalu bagaimana fungsi Desa?. Fungsi Desa dalam hal ini hanya memberikan surat pengantar yang diserahkan kepada kantor kecamatan untuk perekaman data. Paling tidak memakan waktu 1 x 24 jam dalam perekaman data. Lalu warga datang ke Dukcapil dengan membawa syarat yang diperlukan sepertu surat pengantar tadi yang telah ditanda tangani oleh desa maupun kecamatan, kk, akta lahir dan lain sebagainya.

    Blangko E-KTP Langka, Warga Minta Mendagri Segera Atasi


    Source : https://www.abdidesa.com/2020/02/pengajuan-ektp-baru-yang-keluar-suket.html