Sebelumnya pemerintah secara secerantak mengangkat perangkat desa menjadi pegawai Kontrak daerah yang memiliki SK langsung dari Pemda. Ini adalah salahsatu gebrakan pemerintah untuk mewujudkan desa yang memiliki perangkat yang professional dalam administrasi desa.
Jika prangkat desa professional maka pelayanan akan cepat. Proses pembangun yang didukung oleh adminstrasi desa juga dapat dampak pengaruh yang besar. Karena pepatah mengatakan: jika ingin maju suatu lembaga, ambillah pegawai yang professional di bidangnya.
Pada akhir tahun 2017 ini, Pemerintah daerah telah merekomendasikan kepada kepala desa untuk mengangkat Staf Sekretaris BPD yang nantinya ditempatkan di kantor desa.
Staf Sekretaris BPD memiliki waktu jam kerja yang sama dengan perangkat desa lainnya. Pihak desapun berkewajiban untuk memfasilitasi setidaknya kursi dan meja untuk Staf sekretaris BPD.
Untuk lowongannya sendiri, silahkan datang ke kantor desa masing-masing dengan membawa surat lamaran dengan ketentuan;
Surat Lamaran KerjaPas photo 3x4 3 lembarIjazah terakhir dilegalisir
Untuk gajinya sendiri per bulan sekitar Rp. 500.000 yang dicairkan pertriwulan sekali. Sehingga pada waktu pencairan, paling tidak mendapatkan gaji sebesar Rp. 1.500.000,-
Lowongan ini diprioritaskan untuk para IRT warga desa setempat yang memang ingin membantu mencari nafkah suaminya.
Semoga informasi ini bermanfaat. Salam abdi desa..
Source : https://www.abdidesa.com/2017/05/dibuka-lowongan-kerja-staf-sekretaris.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar