Jika melihat secara garis besarnya dana Desa disalurkan dari pusat. Tetapi ternyata masih ada pendapatan desa yang bisa didapatkan selain dari Pemerintah Pusat.
Pendapatan Desa dimaksud adalah seluruh dana yang dimanfaatkan oleh pemerintah Desa baik untuk pembangunan, tunjangan, maupun program desa lainnya.
Sebenarnya pembangunan desa siapapun bisa ikut andil untuk partisipasi tidak hanya selalu oleh pemerintah.
Namun dalam hal ini memang pemerintahlah yang memiliki kewajiban untuk memberi suplay pendapan desa. Sehingga pendapatan desa ini kemudian diatur dalam rumusan pendapatan desa yang menyesuaikan daerah desa itu sendiri.
Berikut sumber pendapatan Desa:#Pendapatan Asli Desa
Desa bisa membangun sebuah usaha yang menguntungkan bagi masyarakat maupun perangkat desa sendiri.
Salahsatunya adalah dengan memberdayakan lahan menjadi tempat wisata lokal.
Daerah-daerah tertentu misalnya di pesisir pantai, atau di daerah pegunungan bisa memanfaatkannya sebagai tempat wisata yang potensial.
#Dana Desa yang Bersumber dari APBN
#Bagian dari Hasil PDRD Kab/kota
#Alokasi Dana Desa dari Kab/Kota
#Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi dan APBD Kab/Kota
#Hibah dan Sumbangan Pihak Ke-3, serta
#Lain-Lain Pendapatan Desa yang Sah.
Nah, itulah sumber pendapatan dana desa. Semoga bermanfaat.
Sumber pendapatan Desa || Dana Desa dan Alokasi Dana Desa,, !!
Source : https://www.abdidesa.com/2018/05/sumber-pendapatan-desa-apa-saja-sumber.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar