Tampilkan postingan dengan label apa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label apa. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 26 Januari 2019

✔ Apa Sih Tanggungjawab Tpk Yu Kita Simak Abdi Desa

imageTPK merupakan unsur Pemerintahan Desa dan Unsur LPM yang ditetapkan oleh Kepala Desa sesuai dengan fungsi, peran dan kemampuan untuk melaksanakan kegiatan infrastruktur yang diusulkan oleh masyarakat di desa termasuk dalan mengelola administrasi serta keuangan pelaksanaan kegiatan pembangunan Sarana Prasarana Desa dengan Mekanisme Swakelola dan Padat Karya.

TPK sekurang-kurangnya terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara dan anggota, dengan susunan keanggotaan sebagai berikut:

  • Ketua TPK (harus dari unsur LPM)
  • Sekretaris (unsur pemdes; staf desa)
  • Bendahara (bendahara LPM)
  • Anggota (Ketua Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kelembagaan LPM dan kader teknik desa)
  • Secara umum tugas dan tanggung jawab TPK sebagai berikut:

    a. Mengelola dan melaksanakan kegiatan yang didanai oleh Pelaksana Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Desa dengan Mekanisme Swakelola dan Padat Karya.

    b. Menyelenggarakan dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana pelaksanaan kegiatan pembangunan Sarana Prasarana Desa dengan Mekanisme Swakelola dan Padat Karya dan kemajuan pelaksanaan kegiatan setiap tahap pencairan dana melalui pertemuan musyawarah desa.

    c. Menyelenggarakan dan melaporkan pertanggungjawaban seluruh penggunaan dana dan hasil akhir pelaksanaan kegiatan melalui pertemuan musyawarah desa.

    d. Menyelenggarakan musyawarah desa yang diperlukan.

    e. Membuat dan menandatangani Surat Pernyataan Penyelesaian pelaksanaan Kegiatan (SP3K).

    f. Bersama tim pemelihara membuat rencana operasional dan pemeliharaan aset hasil pelaksanaan kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Desa dengan Mekanisme Swakelola dan Padat Karya.


    Source : https://www.abdidesa.com/2017/05/apa-sih-tanggungjawab-tpk-yu-kita-simak.html

    Jumat, 25 Januari 2019

    ➥ Apa Itu Bumdes Abdi Desa

    imageSaat ini Desa memang masih tergantung pada APBD, apalagi dengan gaji yang kini sudah dibatasi oleh ADD. Maka dengan Adanya BUMDes, diharapkan desa memiliki penghasilan lain yang dapat membantu ekonomi baik masyarakat sekitar, maupun perangkat desa itu sendiri.

    Di salah satu desa di daerah Klaten misalnya, BUMDes mereka telah memiliki omzet pertahun sekitar 5 miliyar. Bayangkan! Ini bisa memberikan gaji pada perangkat jauh di atas para PNS. Juga hal ini mendorong taraf ekonomi di sekitarnya ikut meningkat.

    Apa yang mereka jalankan?.

    Mereka sangat kreatif, yaitu melihat pada potensi air yang melimpah sehingga membangun kolam di dalamnya ada sebuah beca, motor yang bisa dijadikan tempat selfi.

    Kini Desa tersebut telah menjadi rujukan dan contoh bagi desa lainnya secara nasional. Apakah kita bisa melakukan seperti mereka?. Tentu saja bisa, asalkan memiliki komitmen yang kuat untuk menjalankan BUMDes itu sendiri dengan melihat pada potensi desa yang ada.

    Apa itu BUMDes?

    BUMDes atau Badan Usaha Milik Desa adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.

    Bumdes menurut undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa didirikan antara lain dalam rangka meningkatkan pendapatan asli desa (PADesa).

    Berangkat dari cara pandang ini, jika pendapatan asli desa dapat diperoleh dari BUMDes, maka kondisi itu akan mendorong setiap pemerintah desa memberikan goodwill dalam merespon pendirian BUMDes.

    Sebagai salah satu lembaga ekonomi yang beroperasi dipedesaan, BUMDes harus memiliki perbedaan dengan lembaga ekonomi pada umumnya.

    Ini dimaksudkan agar keberadaan dan kinerja BUMDes mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa.

    Disamping itu, supaya tidak berkembang sistem usaha kapitalistis di pedesaan yang dapat mengakibatkan terganggunya nilai-nilai kehidupan bermasyarakat.

    Terdapat beberapa ciri utama yang membedakan BUMDes dengan lembaga ekonomi komersial pada umumnya. Diantaranya:

  • Badan usaha ini milik desa dan dikelola secara bersama. 
  • Operasionalisasinya menggunakan falsafah bisnis yang berakar dari budaya lokal (local wisdom)
  • Bidang usaha yang dijalankan didasarkan pada potensi dan hasil informasi pasar.
  • Difasilitasi oleh Pemerintah, Pemprov, Pemkab, dan Pemdes
  • Pelaksanaan operasionalisasi dikontrol secara bersama (Pemdes, BPD)
  • Nah, jadi tidak ada alasan bagi Desa untuk tidak mendirikan BUMDes. Kerana dengan BUMDes, Desa berserta masyarakatnya akan semakin sejahtera. Salam abdi desa..

    Sumber: Panduan Keterampilan Manajemen Badan Usaha Milik Desa

    001 Apa itu BUMDES - Seri Manajeman BUMDES - bumdes TV


    Source : https://www.abdidesa.com/2017/05/apa-itu-bumdes.html

    Kamis, 17 Januari 2019

    ➤ Sumber Pendapatan Desa Apa Saja Sumber Pendapatan Desa Abdi Desa

    Dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Kita tentu bertanya-tanya sumber dana desa berasal.

    Jika melihat secara garis besarnya dana Desa disalurkan dari pusat. Tetapi ternyata masih ada pendapatan desa yang bisa didapatkan selain dari Pemerintah Pusat.

    Pendapatan Desa dimaksud adalah seluruh dana yang dimanfaatkan oleh pemerintah Desa baik untuk pembangunan, tunjangan, maupun program desa lainnya.

    Sebenarnya pembangunan desa siapapun bisa ikut andil untuk partisipasi tidak hanya selalu oleh pemerintah.

    Namun dalam hal ini memang pemerintahlah yang memiliki kewajiban untuk memberi suplay pendapan desa. Sehingga pendapatan desa ini kemudian diatur dalam rumusan pendapatan desa yang menyesuaikan daerah desa itu sendiri.

    imageBerikut sumber pendapatan Desa:

    #Pendapatan Asli Desa

    Desa bisa membangun sebuah usaha yang menguntungkan bagi masyarakat maupun perangkat desa sendiri.

    Salahsatunya adalah dengan memberdayakan lahan menjadi tempat wisata lokal.

    Daerah-daerah tertentu misalnya di pesisir pantai, atau di daerah pegunungan bisa memanfaatkannya sebagai tempat wisata yang potensial.

    #Dana Desa yang Bersumber dari APBN

    #Bagian dari Hasil PDRD Kab/kota

    #Alokasi Dana Desa dari Kab/Kota

    #Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi dan APBD Kab/Kota

    #Hibah dan Sumbangan Pihak Ke-3, serta

    #Lain-Lain Pendapatan Desa yang Sah.

    Nah, itulah sumber pendapatan dana desa. Semoga bermanfaat.

    Sumber pendapatan Desa || Dana Desa dan Alokasi Dana Desa,, !!


    Source : https://www.abdidesa.com/2018/05/sumber-pendapatan-desa-apa-saja-sumber.html

    Rabu, 16 Januari 2019

    ➤ Apa Itu Desa Simak Penjelasannya Abdi Desa

    Desa merupakan ujung tombak negara. Pelayan rakyat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

    Ada dua kategori di dalam negara Indonesia dalam hal ini. Pertama, Desa yaitu Kepala Desa dipilih oleh masyarakat dengan cara pemilukades yang demokratis. Kedua, Kelurahan yaitu Kepala Desa yang ditunjuk langsung oleh Pemerintah.

    Untuk menopang kesejahteraan masyarakat, maka pemerintah dibantu oleh desa untuk mengaturnya agar masyarakat sejalan dengan apa yang dinawacitakan oleh pemerintah.

    Berbicara mengenai pengertian Desa, berikut pengertian secara umum mengenai desa.

    image#Desa adalah kesatuan masyarakat hukum

    Indonesia merupakan negara hukum yang melindungi hak dan kewajiban warga negara dibawah perlindungan hukum.

    Untuk mengatur semua itu, maka Desa dalam hal ini memiliki tanggungjawab untuk mengatur semua tata kelola daerah dalam lingkup desa.

    Dengan adanya desa ini, diharapkan setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat bisa segera diselesaikan dengan cepat.

    #Yang memiliki batas wilayah

    Batas wilayah ini meliputi adat dan kebiasaan masyarakat dalam lingkup yang lebih kecil.

    Batas wilayah difungsikan sebagai batas kewenangan desa dalam mengurus dan menata kelola kekayaan wilayah tersebut.

    #Yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, dan kepentingan masyarakat.

    Ya betul.. desa memiliki kewenangan untuk mengurus urusan pemerintahan seperti KTP dan lain sebagainya.

    Juga mengurus kepentingan masyarakat. Seperti membut surat ketererangan nikah, surat keterangan jual beli tanah dan lain sebagainya.

    Selain itu, Desa mesti melihat unsur-unsur yang ada di wilayah itu sendiri seperti:

    - prakarsa masyarakat- hak asal usul, - dan/atau hak tradisional

    #yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI

    Yang terakhir Desa diakui dan dihormati keberadaannya oleh pemerintah negara kesatuan Republik Indonesia.

    Itulah pengertian Desa secara umum berikut ruang lingkupnya dalam mengatur administrasi wilayah Desa.

    Beberapa artikel kami terkait cara mengurus kartu kelurga, download arsip tpk, cara membuat Rab, dan masih banyak lagi.

    Jadikan Niat Murnimu Nyata


    Source : https://www.abdidesa.com/2018/05/apa-itu-desa-simak-penjelasannya.html

    Selasa, 15 Januari 2019

    ✔ Apa Itu Administrasi Dalam Lingkup Desa Simak Pengertiannya Abdi Desa

    Bagi yang bekerja di perkantoran, memahami pengertian administrasi secara utuh sangat perlu ditanamkan di dalam dirinya.

    Hal ini salah satu upaya untuk memperkuat tanggungjawabnya sebagai karyawan.

    Tidak terlepas bagi  aparatur atau perangkat desa. Selain melaksanakan tugas pokok dan fungsi untuk mewujudkan visi dan misi, perangkat desa bertanggung jawab terhadap kantor di mana ia setiap hari berada di Dalamnya.

    Untuk lebih memahami tentang administrasi perkantoran, simak penjelasan berikut ini.

    Administrasi yaitu suatu kegiatan yang meliputi kegiatan kegiatan seperti : catat mencatat, surat menyurat, pembukaan ringan, ketik mengetik, agenda dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan (clrecical work).

    imagePengertian Administrasi di kelompokan menjadi 2 yaitu :#Pengertian administrasi dalam arti sempit

    Administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan penyusunan dan pencatatan data dan informasi secara sistematis dengan maksud untuk menyediakan keterangan serta memudahkan memperolehnya kembali secara keseluruhan dan dalam hubungannya satu sama lain.

    Administrasi dalam arti sempit inilah yang sebenarnya lebih tepat disebut tata usaha (clerical work / office work). Seluruh kegiatan ketatausahaan dapat dirangkum dalam tiga kelompok, yaitu korespondensi, ekspedisi, dan pengarsipan.#Pengertian administrasi dalam arti luas

    Administrasi dalam arti luas adalah kegiatan kerjasama yang dilakukan sekelompok orang berdasarkan pembagian kerja sebagaimana ditentukan dalam struktur dengan mendayagunakan sumber daya-sumber daya untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.

    Jadi administrasi dalam arti luas memiliki unsur-unsur : sekelompok orang, kerjasama, pembagian tugas secara terstruktur, kegiatan yang runtut dalam proses, tujuan yang akan dicapai, dan memanfaatkan berbagai sumber.

    Itulah pengertian administrasi, semoga bermanfaat. untuk informasi lainnya terkait pengertian desa, info desa, TPK, surat menyurat. Bisa and abaca diartikel kami lainnya hanya di abdidesa.com.

    Yuk Kenalan dengan Ilmu Administrasi Publik!


    Source : https://www.abdidesa.com/2018/05/apa-itu-administrasi-dalam-lingkup-desa.html

    Minggu, 06 Januari 2019

    ➤ Kartu Atmku Tertahan Apa Yang Harus Aku Lakukan Abdi Desa

    Kali ini saya akan berbagi pengalaman terkait pengurusan Kartu ATM yang tertahan.

    Bagi yang pernah mengalami kejadian kartu ATM tertahan pasti merasa kecewa dengan kejadian ini, apalagi di saat keadaan sedang dibutuhkan.

    Sebelum kita marah-marah tak jelas. Alangkah baiknya kita lihat penyebabnya terlebih dahulu berikut ini.image#Kartu ATM RusakTerkadang kita lupa bahwa kartu ATM terdapat piringan hitam yang apabila tergores atau sobek bisa mengakibatkan data tidak terbaca.Entah itu kartu ATM baru maupun lama jika memang pita hitamnya rusak, tentu ini sebagai penyebab mengapa kartu ATM tertahan. Hindari penyimpanan dalam dompet yang biasa dibawa di belakang kantong celana. Ini bisa merusak pita kartu karena gesekan saat duduk. #Mesin ErrorAdakalanya pada waktu yang tidak disangka mesin mengalami kendala, sehingga tidak berjalan seperti biasanya. Pada saat bersamaan kartu sudah terlanjur dimasukkan ke ATM, dan terjadilah kartu tidak bisa keluar. Ini biasanya akibat jaringan yang mengalami kendala, sedangkan kerusakannya tak terduga. Nah, dari kedua masalah tersebut dapat kita simpulkan bahwa tidak melulu ketika ATM tertahan adalah kesalahan dari pihak bank nya, sebab bisa jadi akibat dari kita sendiri yang kurang merawat si kartunya. Untuk menghindari resiko penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, maka sebaiknya segera hubungi Call center Bank yang menerbitkan kartu Atm. Hal ini bertujuan untuk memblokir kartu tersebut agar tidak bisa digunakan untuk bertransaksi. Jangan salah y.. yang kita minta blokir hanyalah kartu ATM bukan akunnya.Customer akan terlebih dahulu verifikasi data untuk memastikan kebenaran pemilik kartu tersebut. Jika verifikasi lolos maka kartu akan diblokir.Ini adalah langkah preventif kita, agar akun tetap aman. Pemblokiran ini hanya pada kartunya saja, sehingga tentunya pelayanan yang lain masih dapat digunakan, seperti Internet Banking, sms banking dan mobile banking. Sebab masih terhubung dengan nomor kartu yang tertahan. Apabila sudah ada pergantian kartu ke kartu baru, maka semua layanan tidak bisa digunakan kembali. Jika sudah melakukan pemblokiran. Maka silahkan untuk datang ke kantor cabang datang ke kantor cabang Bank tersebut. Sepengalaman saya, apabila tidak ada perubahan di data antara ktp dan buku tabungan maka bisa diurus di cabang manapun dengan menyertakan Buku Tabungan dan KTP.Tetapi apabila sudah ada perubahan data antara KTP dan buku tabungan maka mesti datang ke kantor cabang tempat dimana kita membuka akun. Waktu itu kartu atm BRI saya tertahan di Kalibata. Sedangkan saya buka akun di cabang Rangkasbitung. Saya datang ke kantor cabang daerah kalibata dengan membawa KTP dan Buku Tabungan. Alhamdulillah tidak lama. Kartu ATM baru sudah jadi. Itu pengalaman saya. Semoga manfaat.
    Source : https://www.abdidesa.com/2018/10/kartu-atmku-tertahan-apa-yang-harus-aku.html