TPK memiliki peran penting dalam membangun Desa. Peranan penting tersebut dilihat dari bagaimana TPK harus mampu mengelola keuangan dalam pembangunan pedesaan yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui desa. Ya, tentu saja desa dalam hal ini adalah ujung tombak dari pemerintahan pusat, sehingga alurnya memang dari desa terlebih dahulu. Berbicara mengenai TPK, Sudahkah tahu apa itu TPK?.
TPK singkatan dari Tim Pengelola Kegiatan Desa. Unsur yang terlibat adalah masyarakat setempat yang mampu mengelola setiap kegiatan yang diadakan oleh desa, dengan mempertimbangkan swadaya masyarakat setempat sebagai wadah untuk menumbuhkan perekonomian desa.
TPK biasanya terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara dan anggota. Sebagian wilayah di Indonesia sudah dibantu oleh Kader desa. Kader desa ini nantinya akan membantu setiap yang dibutuhkan oleh TPK, terutama mengenai administrasi yang mesti dilengkapi oleh TPK.
Bagi wilayah yang tidak memiliki kader desa berarti TPK dianggap sudah mampu mengelola kegiatan desa baik dalam administrasi maupun kegiatan itu sendiri. Atau mungkin belum adanya usulan di pemerintah daerah yang menganggap penting keberadaan kader desa.
Nah, dalam hal administrasi. Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan adalah satu hal yang harus dikuasai oleh TPK. Rencana Anggaran Biaya Kegiatan akan menjadi rujukan dalam setiap membangun kegiatan di desa. Supaya dana yang sudah dicairkan dari pemerintah dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun fisik.
Ada beberapa tips pembuatan RAB kegiatan desa yang ingin penulis share. Namun, Sebelum membuat RAB, tentulah TPK mesti melihat rencana pembangunan apa yang diprioritaskan untuk keberlangsungan kegiatan desa melalui forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
Berikut Tips pembuatan RAB,
Cek lokasi
Sebelum membuat anggaran biaya, maka hal yang harus dilakukan adalah pengecekan lokasi. Hal ini bertujuan untuk memberi gambaran berapa besaran biaya yang dibutuhkan.
Pengecekan lokasi ini bisa membantu dalam pengiriman barang tujuan. Besaran biaya yang tak terduga biasanya akan muncul di saat pengirim tidak bisa langsung ke lokasi tempat kegiatan, lantaran lokasi yang tidak terjangkau oleh kendaraan.
Maka dari itu, hal yang paling utama adalah pengecekan lokasi tempat kegiatan tersebut berlangsung.
Pengukuran
Pada tahap ini TPK harus teliti, pengukuran bisa mengacu pada anggaran yang ada apakah mencukupi atau tidak. Jika mengukur pembangunan jalan, maka pengukuran antara bahu jalan, kedalaman tanah, jarak, dan lain-lain adalah yang paling penting untuk dilakukan bagi seorang TPK.
Ataupun pada pembangunan Kantor, pengukuran ini bisa meliputi lebar dan luas kantor, atau banyaknya jendela dan sebagainya.
Seorang TPK atau seorang desain tidak bisa mengira-ngira dalam hal ini. Maka dari itu, dianggap penting bahwa seorang pembuat RAB adalah seseorang yang ikut andil dalam proses ini. Agar semua yang direncakan sesuai dengan apa yang diharapkan.
Dokumentasi
Setelah melakukan pengukuran barulah kemudian membuat dokumentasi sebagai lampiran untuk proses administrasi tahapan pertama 0%.
Dokumentasi juga sangat bermanfaat untuk mengutak-atik anggaran yang sedang dikerjakan. Karena biasanya akan terjadi sedikit selisih antara anggaran yang ada dengan yang akan digunakan.
Maka photo lokasi bisa menjadi satu rujukan gambaran untuk mengolah kembali RAB tersebut. Tanpa perlu harus ke lokasi kembali untuk memastikannya.
Desain
Perlu ada yang ahli di bidang desain. Jika dari TPK ada yang mumpuni itu lebih baik, tetapi jika tidak ada yang mampu, sebaiknya menyewa seorang desain untuk membuat gambar sketsa kegiatan. Serta rincian bahan material yang dibutuhkan dalam bentuk ukuran.
Priority
Apabila sudah mengetahui pembangunan apa yang akan dilaksanakan. Untuk RAB tahap pertama, harus memprioritaskan bahan material dasar yang dibutuhkan. Contohnya, jika ingin membangun Kantor Desa. Maka, tahapan pertama, RAB harus menyerap untuk bahan material dasar seperti kesik, semen, batu, dll.
Itulah tips awal dalam pembuatan RAB kegiatan desa yang dilaksanakan TPK. Dengan adanya tips ini semoga TPK dari masing-masing desa yang telah ditetapkan dapat mandiri dalam pembuatan RAB.
Sehingga kegiatan pembangunan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan apa yang telah direncakan sebelumnya. Salam abdi desa..
Source : https://www.abdidesa.com/2017/06/4-tips-membuat-rencana-anggaran-biaya.html
Pada artikel sebelumnya berjudul akun adsense penghasil uang di internet telah kita ketahui istilah, fungsi serta pengertian secara umum tentang akun adsense.
Adsense hosted yang mengajukan via youtube berarti kita hanya bisa memberikan earning terhadap video yang di upload di youtube saja. Berapapun akun yang kita miliki di youtube bisa menggunakan adsense tersebut.
Akun adsense yang sudah kita dapatkan berbentuk hosted. Tandanya ada nama hosted di sebelah nama account kita. Mungkin keliatan sulit, tapi percayalah bahwa publisher lain bisa mencapat 20.000 view bahkan lebih perharinya. Mengingat pengunjung yang tidak terbatas dari belahan dunia. Setelah berhasil. Maka tinggal menunggu pengunjung menonton video kita. Pembayarannya untuk lokal kurang lebih 1 US dollar per 1000 view plus pendapatan iklan dari video kita.
Sosialisasi Di kabupatenSebelum dilaksanakannya kegiatan padat karya, pemerintah tingkat kabupaten akan mensosialisasikan kegiatan padat karya tersebut. Setidaknya akan dihadiri oleh pendamping Desa kecamatan yang nantinya disosialisasikan kembali kepada pemerintah desa.Musyawarah DesaPada musyawarah ini menetapkan pembentukan TPK(Tim Pelaksana Kegiatan) yang terdiri dari ketua, bendahara, sekretaris dan anggota.Setelah TPK terbentuk maka akan ada pelatihan bagi TPK yang bertujuan untuk kelancaran kegiatan padat karya. Diantaranya pelatihan dalam penyusunan RAB, dan lain sebagainya.Pertemuan TPK di Tingkat KecamatanPertemuan seluruh TPK dari setiap desa di kecamatan membahas tentang persiapan pelaksanaan kegiatan padat karya. Dari mulai penysunan RAB apakah sudah rampung ataukah belum.Musdes Ke2Musyawarah kali ini menginformasikan kesiapan pelaksaannya setelah RAB telah disusun. Nah, setelah melakukan musdes ini, maka tahapan berikutnya adalah pencairan dana dan dimulainya kegiatan padat karya.Musdes PertanggungjawabanSetelah kegiatan sudah selesai maka wajib bagi pemerintah desa untuk membuka musyawarah kembali dalam rangka pertanggungjawaban atas kegiatan yang sudah dilaksanakan.Musdes Serah terimaSetelah pertanggungjawaban diterima oleh seluruh komponen masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan maka tahapan terakhir adalah Serah terima bahwasanya Padat karya telah dilaksanakan dengan baik dan lancar.EvaluasiBaru kemudian dievaluasi untuk peningkatan pembangunan di tahun berikutnya. Baik dari segi administratif maupun kualitas fisik kegiatan pembangunan.Nah, Itulah tahapan kegiatan padat karya yang harus ditempuh untuk ketercapaian proses kegiatan pembangunan di desa. Semoga bermanfaat.
Hay sahabat abdi desa. Selamat beraktivitas dan semoga dalam keadaan sehat walafiat. Amin..
Bagaimana caranya?
Nah berikut kami sajikan file microsoft word yang bisa di download langsung terkait Laporan Penggunaan Dana (LPD).
Jika sudah diklik, maka akan muncul kode satu kesatuan yang disembunyikan oleh kode segitiga tersebut.