Tampilkan postingan dengan label lengkap. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lengkap. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 Januari 2019

✔ Kumpulan Contoh Surat Phbi Lengkap Abdi Desa

Setelah beberapa kumpulan contoh surat aktif desa, kali ini penulis ingin share terkait contoh surat PHBI lengkap.

Surat PHBI ini bisa menjadi rujukan contoh bagi para panitia penyelenggara agar dapat membuat surat-surat tersebut tanpa harus mengetik ulang.

Di dalam ruang lingkup desa, peringatan maulid ini biasanya diselenggarakan oleh tokoh masyarakat atau bisa juga memberdayakan karang taruna desa.

PHBI adalah singkatan dari Peringatan Hari Besar Islam yang dirayakan oleh umat muslim di dunia. Dengan tujuan untuk mengenang serta ajang silaturahmi antar umat muslim.

Beberapa acara inti yang biasa diselenggarakan pada peringatan hari besar islam diataranya: membaca sholawat, pembacaan ayat suci al-Quran, dan yang paling utama adalah tablighul akbar.

Untuk tablighul akbar sendiri, beberapa desa telah terbiasa mengundang Da'i kondang untuk kemeriahan acara tersebut.

Salahsatu Peringatan Hari Besar Islam yang sering dilakukan adalah Maulid Nabi Muhammad SAW, yaitu peringatan untuk mengenang hari lahirnya nabi.

Kumpulan contoh PHBI ini dilengkapi dengan beberapa surat lain yang berkaitan dengan acara peringatan hari besar islam. Diantaranya surat undangan, Surat Permohonan Bantuan, Surat Kesiapan Mengisi acara dan surat lainnya.

image

Beberepa surat telah dibuat dengan menggunakan microsoft word yang bisa di download langsung pada link yang telah disediakan.

Nah, berikut file kumpulan Contoh Surat PHBI Lengkap yang bisa sahabat download. Silahkan download disini.

Artikel lain terkait dengan contoh surat aktif pasif desa, surat SPPD, Surat SPMK, Surat SPPB bisa di lihat langsung hanya di situs abdi desa.

Salam abdi desa..

Cara Membuat Surat Undangan yang Rapi


Source : https://www.abdidesa.com/2017/07/kumpulan-contoh-surat-phbi-lengkap.html

Rabu, 23 Januari 2019

➢ Inilah Lampiran Spj Perjalanan Dinas Lengkap Abdi Desa

imageAbdi desa yang budiman. Salah satu hal yang sering kita jumpai adalah kegiatan perjalanan dinas.

Biasanya ketika kita diperintah oleh kepala desa untuk menghadiri acara atau undangan, disana ada SPPD yang dibawa untuk diserahkan kepada pengundang acara. Nah, perjalanan dinas yang kita lakukan itulah ternyata harus si SPJkan dikemudian hari. Ko ribet y.. memang begitu sahabat. Artinya disini Kesimpulan yang harus kita pahami adalah bahwa semua uang negara yang kita belanjakan atau keluarkan harus ada pertanggungjawabannya meskipun hanya 1 rupiah saja. Karena menyangkut dana umat yang diamanahkan kepada kita selaku perangkat atau pengelola administrasi desa.

Begitu juga dengan perjalanan dinas. Entah itu hanya sekedar membeli bensin 1 liter. Tetap mesti dispjkan.

Terkait dengan perjalanan dinas, biasanya desa akan mengeluarkan dana untuk sppd berikut ongkos yang ditanggung untuk kebutuhan perjalanannya sampai tujuan. Misalnya, kebutuhan bahan bakar. Besarannya sendiri tergantung pada jarak yang di tempuh apakah luar kabupaten, dalam kabupaten, atau dalam kecamatan.

Nah, pengeluaran dari dana desa itulah yang harus di SPJkan. Lalu apa saja yang harus dilampirkan saat pembuatan laporan pertanggung jabawannya.

Berikut kami sampaikan lampiran-lampiran yang harus dilengkapi saat pembuatan laporan pertanggung jawaban perjalanan dinas.

1. Surat Undangan Acara Kegiatan2. Surat Tugas

Untuk surat tugas sendiri menyatu dengan LHPD (Laporan Hasil Perjalanan Dinas) silahkan download format pada artikel Surat Tugas.

3. Visum/ SPPD

SPPD bisa sahabat download di artikel lain terkait SPPD

4. Kwintansi Perjalanan Dinas5. Surat Pernyataan Riil 6. LHPD

Untuk Pernyataan riil telah kami sediakan format microsoft word yang bisa langsung di download di artikel kami lainnya terkait Surat Pernyataan Riil. Silahkan cek pada artikel surat tugas. Semoga artikel ini bermanfaat. Salam abdi desa.


Source : https://www.abdidesa.com/2017/08/inilah-lampiran-spj-perjalanan-dinas.html

➤ Cara Pendaftaran Online Cpns 2017 Lengkap Abdi Desa

Sahabat abdi desa yang budiman. Setelah beberapa tahun kebelakang kita tidak mendengar kabar tentang adanya pembukaan CPNS, di tahun 2017 ini pemerintah mulai membuka kembali lowongan CPNS 2017 secara online serentak di seluruh wilayah Indonesia. Pada situs resmi milik BKN (Badan Kepegawaian Negara) mengumumkan bahwa ada 2 intansi yang membuka lowongan CPNS yaitu Mahkamah Agung dan kementerian Hukum dan HAM. Kedua intansi tersebut membutuhkan pegawai dengan berbagai latarbelakang kualifikasi. Untuk informasi lebih detil terkait kualifikasi apa saja yang dibutuhkan, bisa langsung kunjungi situs resmi milik BKN dengan tag Lowongan CPNS 2017.

Ada yang berbeda untuk pendaftaran CPNS 2017 kali ini, yaitu pemerintah membuka pendaftaran secara online dan terbuka untuk umum. Sehingga setiap pelamar yang memenuhi kualifikasi bisa langsung mendaftarkan diri baik melalui komputer maupun hp yang memiliki akses internet.

Sebelum melakukan pendaftaran, ada baiknya untuk melihat terlebih dahulu persyaratan dan formasi yang dibutuhkan dari setiap kualifikasi yang dibutuhkan.

Hal ini untuk memberi gambaran berapa persentase kelulusan yang akan dicapai pada seleksi baik administrasi, CAT, maupun test wawancara nanti.

Untuk formasi kualifikasi, selain bisa dilihat di halaman situs resmi BKN. Bisa juga kita lihat langsung pada saat pendaftaran online.

Sebab pada saat pendaftaran online, kualifikasi pendidikan yang dimasukkan secara otomatis akan memunculkan formasi yang dibutuhkan.

Nah, bagi yang ingin mendaftarkan diri melalui online. Silahkan cek alur dan cara pendaftarannya dibawah ini.

1. Silahkan kunjungi situs resmi milik BKN di https://sscn.bkn.go.id

2. Silahkan pilih pendaftaran

3. Setelah memilih pendaftaran, silahkan Masukkan NIK, No kartu Keluarga dan berikut kode captcha yang muncul sebagai verifikasi. Lalu klik lanjutkan.

image4. Sistem akan secara otomatis membaca pemilik NIK tersebut lengkap dengan nama, TTL dan Alamat sesuai NIK. Namun, Dibagian ini ada beberapa kolom yang belum diisi. Diantara:
  • Nama sesuai Ijazah
  • Tanggal lahir sesuai Ijazah
  • Tempat lahir sesuai Ijazah
  • Email aktif
  • Password
  • Konfirmasi password
  • Pertanyaan pengaman 1
  • Pertanyaan pengaman 2
  • Silahkan masukkan nama, TTL sesuai Ijazah. Email pastikan dengan email yang masih aktif. Masukkan Password dan konfirmasi password 6-8 karakter. Passwod ini yang nanti digunakan saat login di akun sscn. Masukkkan kode captcha kembali. baru kemudian klik daftar.

    Setelah tahap ini selesai maka akan muncul notifikasi seperti gambar dibawah ini yang menunjukkan bahwa kita telah berhasil memiliki akun sscn.

    imageSilahkan klik cetak pendaftaran untuk kelengkapan administrasi berikutnya. Baru kemudian klik login pendaftaran.

    5. Silahkan masukkan NIK dan password di dalam menu log in.

    image6. Setelah berhasil log in. Muncul step 1 yang berisi beberepa biodata yang mesti dilengkapi. Silahkan lengkapi biodata sesuai dengan yang diminta.

    imageJika semuanya sudah berhasil dimasukkan klik simpan.

    7. Kemudian klik menu daftar untuk memilih formasi dan intansi yang diinginkan. Jika sudah yakin silahkan klik cek.

    image8. Silahkan pilih kualifikasi pendidikan. Maka secara otomatis akan muncul formasi yang sesuai dengan kualifikasi tersebut.

    Pastikan kembali pada tahapan ini. Karena satu Nik hanya bisa mendaftar 1 formasi saja dan tidak bisa diubah.

    9. Jika berhasil, silahkan pilih menu riwayat untuk mencetak format ceklis data kelengkapan persyaratan. Kemudian upload semua persyaratan yang dibutuhkan.

    imageimageBeberapa syarat seperti format lamaran dan surat pernyataan sudah disediakan oleh Panpel CPNS 2017. Silahkan kembali ke menu utama sscn.bkn.go.id. dengan memilih judul pendaftaran CPNS 2017. Di sana tersedia format yang telah disesuai dengan kualifikasi pendidikan.

    Jika mengalami kendala pada kosongnya tampilan riwayat setelah pendaftaran formasi usai. Sebaiknya untuk log out terlebih dahulu. Kemudian tunggu untuk beberapa saat, baru log in kembali. Jika masih terkendala, bisa upgrade browser terbaru.

    Hal ini terjadi juga pada beberapa Handphone android tertentu yang memiliki resolusi layar kecil, sehingga tidak memunculkan dokumen pada menu riwayat. Untuk kendala ini, maka silahkan cek terlebih dahulu menu riwayat di Pc/komputer.

    Baik, itulah cara dan alur pendaftaran online Lowongan CPNS 2017. Semoga artikel ini dapat membantu. Apabila ada pertanyaan bisa disampaikan dalan kolom komentar. Penulis sebisa mungkin untuk menyempatkan waktu membalas komentar tersebut.

    [ILM] Video Tata Cara Pengoperasian Computer Assisted Test BKN (CAT-BKN)


    Source : https://www.abdidesa.com/2017/08/cara-pendaftaran-online-cpns-2017.html

    Senin, 21 Januari 2019

    ➤ Tupoksi Pendamping Desa Lengkap Abdi Desa

    imagePendamping Desa seperti yang tertuang dalam Permendesa adalah kegiatan untuk melakukan tindakan pemberdayaan masyarakat melalui asistensi, pengorganisasian, pengarahan dan fasilitasi Desa.

    Pendamping Desa sebagai bentuk nyata dari program pemerintah yang ingin membangun negeri dari pinggiran.

    Dari pendamping desa inilah diharapkan setiap desa memiliki arahan dan tujuan yang sistematis untuk kemajuan Desa.

    Disamping minimnya Sumber Daya Manusia dalam pengelolaan kemajuan Desa, pendamping desa hadir sebagai konsultan yang terjun langsung untuk membimbing dan meningkatkan serta mengoptimalkan program pembangunan Desa.

    Adapun ruang lingkup pendampingan Desa meliputi:

    1. Pendampingan masyarakat Desa dilaksanakan secara berjenjang untuk memberdayakan dan memperkuat Desa.2. Pendampingan masyarakat Desa sesuai kebutuhan yang didasarkan pada kondisi geografis wilayah, nilai APB Desa dan cakupan kegiatan yang didampingi

    3. Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten, dan pemerintah Desa melakukan upaya pemberdayaan masyarakat Desa melalui pendampingan masyarakat Desa yang berkelanjutan, termasuk dalam hal penyediaan sumber daya manusia dan manajemen.

    Untuk melancarkan program pembangunan desa maka pendampingan desa ini dilaksanakan oleh pendamping desa yang profesional dibidangnya mencakup berbagai bidang yang terdiri: Pendamping DesaPendamping TeknisDan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat

    Adapun tugas pokok dan fungsi pendamping desa yang sesuai dengan Permendesa antara lain:

    1. Mendampingi Desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan terhadap pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa;

    2. Mendampingi Desa dalam melaksanakan pengelolaan pelayanan sosial dasar, pengembangan usaha ekonomi Desa, pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pembangunan sarana prasarana Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa;

    3. Melakukan peningkatan kapasitas bagi Pemerintahan Desa, lembaga kemasyarakatan Desa dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa;

    4. Melakukan pengorganisasian di dalam kelompok-kelompok masyarakat Desa;

    5. Melakukan peningkatan kapasitas bagi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa dan mendorong terciptanya kader-kader pembangunan Desa yang baru;

    6. Mendampingi Desa dalam pembangunan kawasan perdesaan secara partisipatif; dan7. Melakukan koordinasi pendampingan di tingkat kecamatan dan memfasilitasi laporan pelaksanaan pendampingan oleh Camat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

    GAJI DAN TUNJANGAN PENDAMPING DESA YANG DI USULKAN KEMENTERIAN PEDESAAN


    Source : https://www.abdidesa.com/2018/02/tupoksi-pendamping-desa-lengkap.html

    ➥ Tugas Pokok Dan Tanggungjawab Tpk Lengkap Abdi Desa

    imageTPK menjadi bagian penting dalam pembangunan sarana prasarana Desa. Pembentukan TPK harus dari unsur masyarakat setempat.

    Beberapa kewajiban dan tugas pokok yang harus diketahui oleh TPK; Ketua, Bendahara, Sekretaris dan para anggota sebagai berikut.

    Secara umum tugas dan tanggung jawab TPK sebagai berikut :

    A. Mengelola dan melaksanakan kegiatan yang didanai oleh Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Desa Dengan Mekanisme Swakelola Dan Padat Karya :

  • Pembuatan rencana kerja detail dan Rencana Penggunaan Dana (RPD) untuk memanfaatkan biaya pelaksanaan kegiatan
  • Penyiapan dokumen administrasi sesuai ketentuan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Desa Dengan Mekanisme Swakelola Dan Padat Karya
  • Pembuatan rencana anggaran biaya (RAB) dan desain gambar serta pelaksanaan proses pengadaan bahan dan alat, mengkoordinasikan tenaga kerja, pembayaran insentif dan bahan sesuai ketentuan
  • Memastikan bahwa tenaga kerja diutamakan berasal dari masyarakat setempat
  • Pemeriksaan hasil kerja dan penerimaan bahan kemudian mengajukan sertifikasi untuk mendapat persetujuan dari pendamping Desa
  • Pengawasan dan pengendalian  kualitas pekerjaan
  • Pembuatan laporan.
  • B. Menyelenggarakan dan menyampaikan laporan pertanggung-jawaban dana Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Desa Dengan Mekanisme Swakelola Dan Padat Karya dan kemajuan pelaksanaan kegiatan setiap tahap pencairan dana melalui pertemuan musyawarah desa;

    C. Menyelenggarakan dan melaporkan pertanggungjawaban seluruh penggunaan dana  dan hasil akhir pelaksanaan kegiatan melalui pertemuan musyawarah desa;D. Menyelenggarakan musyawarah desa yang diperlukan;

    E. Membuat dan menandatangani Surat Pernyataan Penyelesaian Pelaksanaan Kegiatan (SP3K);

    F. Bersama Tim Pemelihara membuat rencana operasional dan pemeliharaan aset hasil Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Desa Dengan Mekanisme Swakelola Dan Padat Karya.Secara khusus tugas dan tanggung jawab masing-masing pengurus TPK sebagai berikut

     KETUA TPK  

  • Membantu memberikan penjelasan mengenai Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Desa dengan Mekanisme Swakelola dan Padat Karya kepada Masyarakat.
  • Membuka rekening TPK dengan specimen tanda tangan Ketua TPK, Kasi Ekbang Kesra Desa, Bendahara TPK untuk Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Desa dengan Mekanisme Swakelola dan Padat Karya di bank pemerintah terdekat dan menandatangani kuitansi pengambilan dana ke Bank setempat.
  • Melaksanakan pengendalian terhadap pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Desa dengan Mekanisme Swakelola dan Padat Karya.
  • Memeriksa dan menandatangani hasil sertifikasi setiap tahapan kegiatan bersama Pendamping Desa.
  • Memeriksa dan menandatangani rencana kerja detail dan rencana penggunaan Dana.
  • Memimpin TPK dalam rapat perencanaan, Pra pelaksanaan dan Evaluasi.
  • Memastikan bahwa tenaga kerja diutamakan berasal dari masyarakat setempat.
  • Memeriksa Buku Kas umum dan mendorong penyelenggaraan administrasi yang tertib dan transparan.
  • Membuat dan menandatangani Berita Acara Revisi hasil Musyawarah Desa, jika terjadi perubahan pekerjaan dari rencana.
  • Menandatangani berkas-berkas penarikan dan pencairan dana.
  • Menyusun, memeriksa dan menandatangani laporan bulanan.
  • Menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama (SPK), Buku Kas Umum TPK, Laporan Penyelesaian Pelaksanaan Kegiatan (LP2K), Surat Kesanggupan  Menyelesaikan Pekerjaan (SKMP), Surat Pernyataan Penyelesaian Pelaksanan Kegiatan (SP3K).
  • Mendorong setiap kelompok penerima manfaat untuk bertanggung jawab dalam operasional dan pemeliharaan kegiatan yang sudah dibangun atau dikerjakan.
  • Mempelajari dan menanggapi terhadap catatan PD/PLD di Buku Bimbingan serta meneruskan bimbingan kepada Tim pengelola kegiatan yang bersangkutan.
  • Menyelenggarakan Musyawarah Desa yang diperlukan sesuai tahapan kegiatan.
  • SEKERTARIS TPK  
  • Membantu Ketua TPK dalam melaksanakan tugas-tugas administratif.
  • Mengisi formulir, membuat surat serta administrasi lain yang diperlukan oleh Tim Pengelola kegiatan (TPK).
  • Menyajikan informasi tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Desa dengan Mekanisme Swakelola dan Padat Karya dan laporan penggunaan dana kepada masyarakat melalui papan informasi.
  • Memperbaharui informasi dan laporan penggunaan dana yang ditempel pada papan informasi.
  • Mengarsipkan seluruh dokumen dan berkas administrasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Desa dengan Mekanisme Swakelola dan Padat karya.
  • Menghitung HOK dan besarnya insentif berdasarkan daftar hadir pekerja dari mandor atau kepala kelompok.
  • Membantu ketua TPK dalam pengisian format laporan bulanan.
  • Memelihara dan menjaga semua Arsip.
  • Mengikuti pelatihan yang diberikan oleh Pendamping Desa.
  • Membuat catatan seluruh aktifitas dan administrasi yang berkaitan dengan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Desa dengan Mekanisme Swakelola dan Padat Karya.
  • BENDAHARA TPK
  • Menyimpan dan menjaga uang kas Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Desa dengan Mekanisme Swakelola dan Padat Karya.
  • Menyiapkan kwitansi-kwitansi setiap pembayaran dalam Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Desa dengan Mekanisme Swakelola dan Padat Karya.
  • Melaksanakan pembayaran insentif langsung kepada pekerja/masyarakat dan pembayaran bahan kepada supplier setelah diketahui dan di setujui oleh ketua TPK.
  • Melaksanakan pencatatan pada buku kas umum setiap pengeluaran dan penerimaan barang sesuai dengan penggunaanya dan aturan yang telah disepakati.
  • Membantu ketua TPK membuat Rencana penggunaan dana (RPD) dan Laporan penggunaan Dana (LPD ).
  • Melengkapi LPD dengan semua bukti-bukti pembayaran dan nota penerimaan barang.
  • Menyiapkan administrasi untuk pengajuan dan pengambilan dana Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Desa dengan Mekanisme Swakelola dan Padat Karya.
  • Menyiapkan data-data keuangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Desa dengan Mekanisme Swakelola dan Padat Karya sebagai bahan pembuatan laporan bulanan oleh ketua TPK.
  • Menjaga dan memelihara arsip semua tanda bukti pembelian dan pembayaran.
  • Mengikuti pelatihan-pelatihan yang diberikan oleh Pendamping Desa.
  • ANGGOTA TPK  
  • Membantu ketua TPK dalam persiapan pelaksanaan.
  • Memantau dan menjaga kualitas pelaksanaan kegiatan.
  • Membantu Ketua, Bendahara dan Sekertaris TPK dalam Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Desa dengan Mekanisme Swakelola dan Padat Karya.
  • Membantu menangani permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Desa dengan Mekanisme Swakelola dan Padat Karya.
  • Melaporkan kepada ketua TPK tentang perkembangan pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Desa dengan Mekanisme Swakelola dan Padat Karya.

  • Source : https://www.abdidesa.com/2018/01/tugas-pokok-dan-tanggungjawab-tpk.html

    Minggu, 20 Januari 2019

    ✅ Download Rab Pengerasan Jalan Lengkap Abdi Desa

    imageSeiring dengan makin banyaknya permintaan untuk meminta contoh RAB pengerasan jalan tingkat desa yang masuk ke email abdi desa.

    Maka kami dengan senang hati membuatnya dalam sebuah artikel ini.

    RAB pengerasan jalan ini berbentuk dokumen microsoft excel yang menggunakan rumus terintegrasi dari file ke file supaya mendapatkan hasil persentase maksimal sesuai dengan Pagu Anggaran Desa.

    Tetapi Survey Harga yang terdapat dalam RAB ini hanyalah contoh dan tidak bisa menjadi acuan. Begitupun dengan kebutuhan bahan, alat maupun upah.

    Rumus di dalam RAB masih tetap berjalan normal sehingga sahabat abdi desa cukup merubah survey harga sesuai dengan kondisi lapangan masing-masing, kebutuhan bahan dan lain sebagainya.

    Download link: Download RAB Pengerasan Jalan

    Apabila terjadi kendala dan tidak bisa mendownload link tersebut. Silahkan tinggalkan komentar. Dengan senang hati kami berusaha untuk memperbaikinya.

    Mari kita membangun dari pinggiran. Semakin baik administrasi desa maka semakin maju desa kita.

    Cara membuat Bobot progress pekerjaan


    Source : https://www.abdidesa.com/2018/03/download-rab-pengerasan-jalan-lengkap.html

    Kamis, 17 Januari 2019

    ➤ Cara Menentukan Gagasan Utama Lengkap Dengan Contohnya Abdi Desa

    Sebenarnya dalam masalah menentukan kalimat gagasan utama atau topik pada sebuah paragraf memiliki bermacam-macam cara tergantung pada jalan pikiran si penulis.

    Dari jalan pikiran penulis itulah dimana penulis merangkai sebuah kalimat menjadi paragraf yang satu sama lain saling berhubungan.

    Untuk menentukan sebuah gagasan utama atau topik pada sebuah paragraf, kita bisa mencari kalimat yang mewakili dari keseluruhan kalimat tersebut.Atau boleh dibilang gagasan utama adalah kalimat umum yang kemudian diperinci lagi dengan kalimat lainnya.Sehingga kita dapat menyimpulkan dari keseluruhan paragraf tersebut dengan satu kalimat utama tadi. imageAdapun penempatan gagasan utama atau topik dalam paragraf ada tiga cara:Pertama, ada yang menceritakan pokok permasalahan terlebih dahulu lalu menerangkannya  di kalimat lain yang dirangkai sedemikan rupa sehingga saling berhubungan. Kedua, ada yang membicarakan sesuatu yang dimulai dari bagian-bagian yang konkret atau khusus hingga sampai pada simpulan umum.Ketiga, membicarakan sesuatu yang dimulai dari bagian-bagian konkret kemudian disimpulkan lalu dibicarakan lagi bagian-bagian konkretnya. Nah, dari ketiga alur inilah kita dapat menyimpulkan bahwa gagasan utama atau topik bisa berada di awal paragraf, di tengah paragraf, dan di akhir kalimat. Untuk mengetahui kalimat gagasan utama atau topik tersebut, kita harus selesai dahulu membaca paragraf sampai selesai baru kemudian menyimpulkan.Untuk lebih jelasnya, berikut contoh penempatan gagasan utama atau topik di awal, di tengah dan di akhir paragraf.#Contoh Gagasan Utama atau Topiknya di Awal ParagrafProgram-program kampanye presiden sangat menjanjikan (1) diantara program-program tersebut antara lain harga sembako akan diturunkan. (2) adapun pemberantasan korupsi merupakan prioritas utama (3). Nah, dari ketiga kalimat tersebut. Kita dapat menyimpulkan bahwa kalimat utama berada di awal kalimat yang ditujukan oleh nomor 1. Adapun kalimat nomor 2 dan 3 sebagai kalimat pengembang. #Contoh Gagasan Utama atau Topiknya di Tengah-tengah ParagrafUmurnya masih muda. (1) Postur tubuhnya cukup tinggi. (2) Otaknya juga cukup cerdas, hampir semua teori yang diberikan pelatih dapat dipahami dengan baik. (3) Tidak salah bahwa Soni menjadi anak kesayangan pelatih (4) Selain rajin berlatih, ia selalu tepat waktu(5) begitupun kepribadiannya ia dikenal sangat baik (6).Pada paragraf diatas. Gagasan utama atau topik ditujukkan oleh nomor 4. Adapun kalimat nomor 1,2,3,5 dan 6 adalah kalimat pengembang. #Contoh Gagasan Utama atau Topiknya di Akhir ParagrafMakanannya selalu dibuat dari bahan-bahan yang bergizi (1) perawatannya sangat apik dan telaten (2) bahkan setiap bulan ia menghabiskan hampir 4 dus susu (3) begitupun dengan tempat tinggalnya yang bersih (4) tak heran jika anak itu mendapatkan predikat anak sehat (5). Paragraf diatas jelas bahwa kalimat yanh ditujukan oleh nomor 1,2,3 dan 4 adalah kalimat pengembang. Sehingga kalimat utama atau gagasan utama atau topiknya adalah kalimat yang ditujukan oleh nomor 5. Itulah cara menentukan gagasan utama atau topik pada sebuah paragraf.

    Quipper Video - Gagasan Utama dan Kalimat Utama - UN Bahasa Indonesia SMP 2017


    Source : https://www.abdidesa.com/2018/05/cara-menentukan-gagasan-utama-atau.html

    Sabtu, 12 Januari 2019

    ✅ Cara Lengkap Penetapan Nilai Kkm Kriteria Ketuntasan Minimal Abdi Desa

    Kali ini kami ingin berbagi cara atau Langkah dalam penetapan nilai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal).

    Perlu diketahui sebelumnya bahwa Penting Bagi setiap sekolah dan guru mata pelajaran untuk menentukan nilai KKM. KKM ini bertujuan agar Kita sebagai pendidik dapat melihat kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik dalam mencapai ketuntasan.

    Lantas apa tujuan lainnya?

    Tujuan lainnya dari penggunaan penetapan KKM ini adalah sebagai acuan seorang guru untuk menilai kompetensi peserta didik. Selain itu, KKM juga dapat dijadikan sebagai acuan bagi peserta didik untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti pembelajaran.

    Tujuan lainnya bisa juga dijadikan sebagai instrument evaluasi pembelajaran. Dan yang paling penting adalah KKM ini nantinya sebagai “kontrak” antara guru, peserta didik dan masyarakat.

    Nah, Sebelum membahas cara penetapan KKM tersebut, yuk simak terlebih dahulu rambu-rambunya.

  • KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran 
  • KKM ditetapkan oleh forum MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) sekolah 
  • Nilai KKM dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 0 – 100
  • Nilai ketuntasan belajar maksimal adalah 100
  • Sekolah dapat menetapkan KKM dibawah nilai ketuntasan belajar maksimal 
  • Nilai KKM harus dicantumkan dalam LHBS (Laporan Hasil Belajar Siswa)
  • Untuk Mekanisme-nya sendiri sebagai berikut:

    Cara Lengkap Penetapan Nilai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal)Cara Penetapan NIlai KKM

    Dalam menetapkan nilai KKM, kita bisa menggunakan berbagai macam cara. Diantaranya adalah dengan menggunakan nilai kriteria yang dikonversi ke dalam sebuah nilai tertentu.Ada 3 cara untuk mengkonversi atau menafsirkan Kriteria menjadi sebuah nilai, diantaranya:

    1. Dengan memberikan point pada setiap kriteria yang ditetapkan :

    Kompleksitas:Tinggi = 1Sedang = 2  Rendah = 3Daya dukung:Tinggi = 3Sedang = 2Rendah = 1

    Intake:Tinggi = 3Sedang = 2  Rendah = 1

    Dengan keterangan sebagai berikut:Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas rendah, daya Dukung tinggi dan intake siswa sedang  nilainya adalah:(3 + 3 + 2) x 100 = 88.89    9

    2. Dengan menggunakan rentang nilai pada setiap kriteria:

    Kompleksitas:Tinggi = 50-64Sedang = 65-80Rendah = 81-100

    Daya dukung:Tinggi = 81-100Sedang = 65-80Rendah = 50-64

    Intake:Tinggi = 81-100Sedang = 65-80Rendah = 50-64

    Keterangan berikut ini:Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas sedang, daya dukung tinggi dan intake sedang, nilainya adalah rata-rata setiap nilai dari kriteria yang kita tentukan.

    Catatan: Dalam menentukan rentang nilai dan menentukan nilai dari setiap kriteria perlu kesepakatan dalam forum MGMP di Sekolah

    3. Dengan memberikan pertimbangan professional judgment pada setiap kriteria untuk menetapkan nilai :

    Kompleksitas:TinggiSedangRendah

    Daya dukung:TinggiSedangRendah

    Intake:TinggiSedangRendah

    Keterangan:Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas rendah, daya Dukung tinggi dan intake siswa sedang  maka dapat dikatakan hanya satu komponen yang mempengaruhi untuk mencapai  ketuntasan maksimal 100 yaitu intake sedang. Jadi guru dapat mengurangi nilai menjadi antara 90 – 80.

    Apa itu Kompleksitas, daya dukung dan intake? Berikut ini penjelasannya:Tingkat KompleksitasKompleksitas adalah (Kesulitan & Kerumitan) setiap IP/KD yang harus dicapai oleh siswa.

    Tingkat Kompleksitas Tinggi, bila dalam pelaksanaannya menuntut :a. SDM - memahami Kompetensi yang harus dicapai Siswa- kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pembelajaran.

    b. WAKTU- Cukup lama karena perlu pengulangan

    c. PENALARAN dan KECERMATAN siswa yang tinggi.

    Tingkat Daya dukungyaitu ketersediaan tenaga, sarana dan prasarana pendidikan yang sangat dibutuhkan, seperti: BOP, manajemen sekolah, kepedulian stakeholders sekolah, dsb.

    Intake (Tingkat Kemampuan Rata-Rata) SiswaIntake sendiri bisa dillihat dari:

  • KKM Kelas X didasarkan pada hasil seleksi PSB, NUN, Rapor kelas 3 SMP, test seleksi masuk atau psikotes begitu juga dengan tingkat SMP/Sederajat 
  • KKM Kelas XI dan XII didasarkan pada tingkat pencapaian KKM siswa pada semester atau kelas sebelumnya, begitu juga dengan tingkat SMP/Sederajat
  • Dan inilah hasil dalam bentuk tulisan pada lembaran nilai KKM-nya. Untuk Nilai Format penulisan dalam bentuk point pada setiap Kriteria. Sebagai berikut:

    Cara Lengkap Penetapan Nilai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal)Untuk Nilai Format penulisan dalam bentuk rentang nilai pada setiap Kriteria. Sebagai berikut:

    Cara Lengkap Penetapan Nilai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal)Untuk Nilai Format penulisan KKM pada Lembaran LHBS. Sebagai berikut:

    Cara Lengkap Penetapan Nilai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal)Itulah langkah terkait dengan penetapan Nilai KKM. Semoga artikel ini bisa membantu dalam memahami penetapan KKM.Jika masih kebingungan dengan artikel terkait penetapan KKM ini, silahkan tinggalkan komentar untuk kita berbagi bersama. Terimakasih.

    CARA MENENTUKAN KBM/KKM KURIKULUM 2013


    Source : https://www.abdidesa.com/2018/06/cara-lengkap-penetapan-nilai-kkm.html

    Kamis, 03 Januari 2019

    ➥ Dokumen Lengkap Yang Disiapkan Untuk Akreditasi Sekolahmadrasah Abdi Desa

    Akreditasi adalah upaya pemerintah untuk mengevaluasi kinerja dan kegiatan sekolah selama 3 tahun ke belakang. Upaya ini juga bertujuan agar taraf dan mutu pendidikan semakin meningkat dari tahun ke tahunnya.

    Akreditasi layaknya sebuah inspeksi ke lapangan langsung untuk melihat kondisi di lapangan apakah kinerja sesuai dengan pedoman yang dijalankan ataukah tidak. Kesesuaian ini maksudnya adalah apakah sekolah tersebut menjalankan proses pendidikan dengan acuan administrasi yang baik atau tidak.

    Sekolah/Madrasah yang menjalankan pendidikan yang baik adalah sekolah yang mengacu pada administasi yang baik. Semua yang dilaksanakan dibuktikan oleh administrasi serta dokumen yang bersifat terikat terhadap sekolah itu sendiri.

    Misalnya visi misi sekolah. selain dibuatkan dalam bentuk administrasi, visi misi sekolah juga mestinya terpampang jelas di sekolah agar stakeholder pendidikan mengetahui arah pendidikan yang diperjuangkan oleh sekolah tersebut. Tentu saja setiap sekolah memiliki visi dan misi berbeda tergantung pada lingkungan sekitar, adat, dan kebutuhan di masyarakat. Ini adalah salah satu contohnya, karena masih banyak dokumen yang mesti dibuatkan dalam bentuk administrasi untuk menjadikan sekolah lebih terbuka dan diketahui oleh seluruh stakeholder pendidikan.

    Transparansi pendidikan juga adalah salah satu upaya tujuan administrasi yang baik. Sehingga setiap kegiatan yang di lakukan di lingkungan sekolah/Madrasah dapat dipertanggung jawabkan.

    Kita terkadang melihat kondisi di lapangan, pihak sekolah/Madrasah sibuk untuk mempersiapkan dokumen administrasi kelengkapan akreditasi. Ini petanda bahwa administrasi sebelumnya belum dilaksanakan dengan baik. Karena jika setiap sekolah melakukan administrasi dengan baik, maka tidak perlulah repot untuk mempersiapkan segala dokumennya.

    imageDalam proses akreditasi sekolah/Madrasah, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh lembaga pendidikan meliputi 8 Standar Pendidikan Nasional,STANDAR ISI
  • Ktsp/kurikulum
  • Kalender pendidikan
  • Buku pelajaran
  • Berita acara rapat dan daftar hadir guru (guru, komite, dan tokoh masyarakat)
  • Referensi pengembangan Kurikulum (berupa buku panduan dalam penyusunan KTSP)
  • SK tim pengembang kurikulum
  • Dokumen RPP
  • Program pengembangan diri (program layanan bimbingan konseling dan program ekstrakurikuler)
  • Dokumen tugas siswa (Tugas terstruktur dan tugas mandiri tidak terstruktur)
  • Silabus pembelajaran
  • Berita acara pengembangan KTSP dan silabus tiap mata pelajaran
  • Berita acara penetapan KKM dan daftar hadir
  • STANDAR PROSES
  • RPP
  • dokumen perencaaan pemantauan, pelaksanaan pemantauan, dan laporan pemantauan proses pembelajaran disertai catatan kepala sekolah/madrasah dan tanda tangan guru yang dipantau
  • dokumen laporan pelaksanaan supervisi proses pembelajaran dan tindak lanjut pada setiap aspeknya
  • catatan hasil evaluasi proses pembelajaran oleh kepala sekolah
  • DOKUMEN TINDAK LANJUT HASIL EVALUASI
  • STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
  • RPP
  • TUGAS SISWA
  • TATA TERTIB SEKOLAH
  • PIAGAM PENGHARGAAN SISWA
  • DOKUMEN UJIAN NASIONAL
  • STANDAR PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN
  • IJAZAH dan Sertifikat
  • DOKUMEN rapat guru (surat undangan, daftar hadie, notula rapat)
  • Daftar hadir guru selama 1 semester (REKAP HADIR)
  • Sertifikat pendidik dan jadwal mengajar
  • Ijazah kepala sekolah dan sertifikat pendidik
  • Surat keterangan pengalaman mengajar kepala sekolah selama 15 tahun
  • Dokumen pengelolaan selama 3 tahun (dokumen jumlah siswa, prestasi siswa, pengembangan profesi guru, pengembangan kurikulum, perkembangan sarana dan prasarana, kerjasama dengan pihak terkait)
  • Pembukuan pengeloaan keuangan bidang kewira usahaan
  • Dokumen surat perjanjian, piagam atau dokumen lain
  • Dokumen supervisi
  • Ijazah tenaga administras
  • Ijazah tenaga perpustakaan
  • SK Kepala sekolah (Penjaga, tenaga kebersihan, pesuruh, dll)
  • SK Kepala Sekolah (penjaga, tenaga kebersihan, pesuruh, dll) 
  • STANDAR SARANA DAN PRASARANA
  • Surat izin mendirikan bangunan
  • SURAT IZIN penggunaan bangunan
  • SURAT IZIN PEMELIHARAAN BANGUNAN
  • LAPORAN Pemeliharaan bangunan
  • STANDAR PENGELOLAAN
  • Dokumen visi, misi dan tujuan sekolah
  • RKS DAN RKAS
  • KTSP, Kalender pendidikan, struktur organisasi, pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan, peraturan sekolah, tata tertib, kode etik, biaya operasi sekolah, program pembelajaran, penilaian hasil belajar siswa
  • Dokumen layanan konseling, pembinaan prestasi, ektrakurikuler, daftar alumni
  • Proram pendayagunaan pendidik (pembagian tugas, penentuan sistem penghargaan, pengembangan profesi, promosi dan penempatan, mutasi)
  • Program pengelolaan sarana dan prasarana (perencanaan, pemenuhan, pendayagunaan, evalusi, pemeliharaan dan sarana prasarana pembelajaraN)
  • Dokumen pelaksanaan kegiatan sekolah (tata tertib, kode etik)
  • Program pengawasan dan bukti sosialisasi program
  • LAPORAN evaluasi diri sekolah
  • Laporan evaluasikinerja pendidik dan tenaga kependidikan
  • Dokumen akreditasi, tim pelaksana persiapan, bukti fisik non dokumen
  • Agenda kerja kepala sekolah
  • Software sistem informasi manajemen
  • STANDAR PEMBIAYAAN
  • DOKUMEN INVESTASI SARANA PRASARANA
  • Dokumen pembelanjaan pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan dan daftar peneriman tahun sebelumnya
  • RKAS
  • DAFTAR GAJI
  • LAPORAN KEUANGAN
  • PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN
  • STANDAR PENILAIAN
  • Silabus pembelajaran
  • RPP
  • arsip tes, nilai tes, nilai pengamatan, dan nilai tugas terstruktur maupun mandirI
  • Analisis hasil belajar
  • buku penghubung guru dan orang tua dan bukti kerja siswa
  • Program remedial dan pengayaan serta revisi perangkat pembelajaran
  • arsip hasil evaluasi belajar yang telah ditandatangani guru dan kepala sekolah/madrasah
  • catatan hasil mengkomunikasikan penilaian dari guru ke guru yang bersangkutan
  • PROGRAM UJIAN
  • dokumen rapat ,(surat undangan, berita acara rapat, hasil rapat, surat Keputusan kepala sekolah/madrasah tentang kepanitiaan ujian tengah semester, ulangan akhir semester dan ujian akhir semester, rapat kenaikan kelas
  • BUKU LAPORAN
  • LAPORAN PENCAPAIAN HASIL BELAJAR
  • DOKUMEN UJIAN, IJAZAH
  • BERITA ACARA PENERIMAAN MURID BARU
  • Berkas Dokumen Akreditasi 8 Standar Pendidikan


    Source : https://www.abdidesa.com/2019/10/dokumen-lengkap-yang-disiapkan-untuk.html

    Rabu, 02 Januari 2019

    ➤ Download Uu Desa Terbaru Lengkap Abdi Desa

    Dalam pelaksanaan dan realisasi kerja program desa sepenuhnya diatur di dalam Undang Undang Desa. Setiap Desa harus mengacu kepada aturan yang berlaku yang dituangkan di dalam UU tersebut.Untuk itu setiap perangkat Desa atau stakeholder harus paham betul bagaimana peraturan tersebut berlaku sehingga dalam proses pelaksanaannya tepat sasaran.Ada beberapa undang undang tetang Desa yang menjadi hal penting untuk diketahui oleh setiap perangkat desa diantara tentang bagaimana prioritas penggunaan dana desa, Pengelolaan keuanhan desa, pendirian Badan Usaha Milik Desa, pembentukan BPD, administrasi pemerintahan desa, pengelolaan aset desa, laporan kepala desa, kewenangan desa, dan lain sebagainya.Menurut wikipedia Undang-Undang Desa adalah seperangkat aturan mengenai penyelenggaran pemerintah desa dengan pertimbangan telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.Undang-Undang ini juga mengatur materi mengenai Asas Pengaturan, Kedudukan dan Jenis Desa, Penataan Desa, Kewenangan Desa, Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Hak dan Kewajiban Desa dan Masyarakat Desa, Peraturan Desa, Keuangan Desa dan Aset Desa, Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan, Badan Usaha Milik Desa, Kerja Sama Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, serta Pembinaan dan Pengawasan. Selain itu, Undang-Undang ini juga mengatur dengan ketentuan khusus yang hanya berlaku untuk Desa Adat sebagaimana diatur dalam Bab XIII.Disini kami sediakan file utuh undang undang desa yang bisa di download secara gratis untuk menjadi bahan informasi dan rujukan bagi perangkat desa dalam menjalani kegiatan desa. Berikut file yang kami sediakan silahkan download secara gratis melalui drive.image1. Permendes Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2018Download2. Permendagri Tahun 2018 Nomor 10 Tentang Pengelolaan Keuangan DesaDownload3. Permendesa Nomor 4 tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)Download4. Peraturan Menteri Nomor 110 tahun 2016 Tentang Badan Pemusyawaratan DesaDownload5. PERMENDAGRI NOMOR 47 TAHUN 2016 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESADownload6. PERMENDAGRI NOMOR 46 TAHUN 2016 TENTANG LAPORAN KEPALA DESADownload7. PERMENDAGRI NOMOR 44 TAHUN 2016 TENTANG KEWENANGAN DESADownload8. Permendagri Nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset DesaDownload9. PERMENDAGRI NOMOR 81 TAHUN 2015 TENTANG EVALUASI PERKEMBANGAN DESA DAN KELURAHANDownload10. PERMENDAGRI NOMOR 82 TAHUN 2015 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESADownload11. PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 125/PMK.07/2016 TENTANG PENUNDAAN PENYALURAN SEBAGIAN ALOKASI UMUM TAHUN ANGGARAN 2016Download12. PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK) NOMOR: 93/PMK.07/2015 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENYALURAN, PEMANTAUN, DAN EVALUASI DANA DESADownloadItulah file Undang Undang Desa yang bisa dibdownload. Semoga bermanfaat. Untuk mencari informasi terkait desa bisa melihat artikel lain yang kami sediakan dengan kategori tentang desa. Wassalam

    Soal Tes Ujian Perangkat Desa Tahun 2020 -Fr Studio


    Source : https://www.abdidesa.com/2019/12/download-uu-desa-terbaru-lengkap.html