Tampilkan postingan dengan label lebak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lebak. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 26 Januari 2019

✅ Inilah Dasar Hukum Bumdes Kab Lebak Abdi Desa

imageJika belum mengetahui dasar hukum pelaksanaan BUMDes, inilah dasar hukumnya:
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
  • PP Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksaan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa
  • Peraturan Menteri Desa, PDT dan transmigrasi Nomor 4 tahun 2015 tentang pendirian, pengurusan, dan pengelolaan dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 tahun 2015 tentang Desa.
  • Perda Kabupaten Lebak No 9 tahun 2011, tentang pedoman tatacara pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa 
  • Peraturan Bupati Lebak Nomor 9 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan Keuangan Desa.

  • Source : https://www.abdidesa.com/2017/05/inilah-dasar-hukum-bumdes-kab-lebak.html

    Rabu, 23 Januari 2019

    ➤ Wisata Ke Suku Baduy Lebak Banten Abdi Desa

    imageNih teman teman wisata yang rekomended jika berkunjung ke daerah Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Pedalaman suku baduy yang kaya akan tradisi dan budaya.

    Alam yang mempesona, asri tidak terjamah. Air sungai nan jernih, bahkan orang sana bisa langsung meminumnya.

    Perlu diketahui teman-teman. Bahwa kampung baduy terbagi 2 bagian. Ada baduy dalam, kedua baduy luar.

    Baduy Dalam adalah perkampungan yang masih memegang erat adat budaya leluhurnya, yang ditandai dengan baju berwarna putih. Hal ini menjadi tanda bahwa mereka masih suci dari nuansa kehidupan luar.

    Saat ini Kampung Baduy Dalam terdapat 3 perkampungan. 3 kampung inilah yang paling terpelosok keberadaannya. Kurang lebih jarak antar kampung sekitar 1 Km.

    Kedua, Kampung Baduy Luar yaitu perkampungan baduy yang sudah mengikuti perkembangan zaman. Banyak sekali kita jumpai di kampung baduy luar ini yang sudah menggunakan handphone, radio bahkan TV. Namun, walaupun begitu mereka tetap masih menghormati adat leluhur.

    Perkampungan terluar adalah Kampung Ciboleger yang kini berubah menjadi terminal kampung Baduy. Jika ingin berkunjung ke Kampung Baduy, maka Terminal Ciboleger adalah gerbang utamanya.

    Seperti cerita yang beredar, ada yang mengatakan bahwa mereka adalah titisan dari 10 pasukan penunggang kuda dari kerajaan siliwangi. Ada juga yang mengatakan, mereka adalah orang dari Kota Serang yang diusir oleh Sultan Hasanudin karena tidak mau masuk agama Islam.

    Namun, ketika kami bertanya kepada salahsatu warga kampung baduy dalam, saat singgah di Kampung Cibeo (salah satu nama Kampung Baduy Dalam). Mereka bercerita bahwa mereka lari ke hutan pada saat penjajahan belanda. Mereka melanjutkan, bahwa lebih baik hidup terisolir asalkan merdeka. Dari pada mengikuti kerja paksa untuk pemerintahan belanda.

    Hal ini jelas membantah cerita yang kami ketahui sebelumnya. Namun terlepas dari itu semua. Semua cerita yang berkembang memiliki sisi positif. Yang jelas kini ada perkampungan yang masih memegang erat budaya leluhur yaitu kampung baduy.

    Teman teman yang ingin berkunjung ke tempat baduy. dari daerah Jakarta dan dari arah timur lainnya bisa naik KRL jurusan Rangkasbitung, kemudian naik Elp jurusan Ciboleger ongkos 20.000an.

    Atau jika menggunakan bis kota nanti turun di terminal Mandala Rangkasbitung, tetap nanti naik elp juga dengan jurusan Ciboleger.

    dari Kota Rangkasbitung ke Terminal Ciboleger kurang lebih menempuh 2 jam perjalanan. Sekarang jalan sudah diperbaiki oleh pemerintah daerah. Sehingga bisa datang ke tujuan lebih cepat.

    Objek Wisata Potensial Kabupaten Lebak (Wisata Budaya Baduy dan Pantai Sawarna)


    Source : https://www.abdidesa.com/2017/11/wisata-ke-suku-baduy-lebak-banten.html