Untuk mencairkan dana kegiatan desa, maka harus ada form yang bernama SPP yaitu Surat Permintaan Pembayaran.
SPP ini dikeluarkan berikut dengan beberapa data ceklis kelengkapan persyaratan kegiatan desa.
Bank yang sudah bekerja sama dengan Pemda untuk pencairan kegiatan akan meminta surat ini sebagai langkah verifikasi tahap awal. Begitu juga dengan administrasi desa yang nanti menjadi lampiran SPJ APBDes. Source : https://www.abdidesa.com/2017/08/download-format-surat-permintaan.html
Sebagai contoh; Ucok (status belum menikah) pada bulan Mei 2017 bekerja selama 11 hari pada Desa Pangrango yaitu pembangunan jalan desa dengan menerima upah Rp.190.000 perhari.
Maka penghitungan PPh 21 nya adalah sbb:
Penghasilan perhari Rp.190.000
Batas penghasilan atas upah yang tidak dikenakan PPh 21 adalah Rp.200.000 Sehingga tidak terutang PPh 21
Aturan terkait batas upah tidak dikenakan pajak PPh 21 silahkan cek artikel terkait: Contoh Penghitungan Pajak Honorarium pada Kegiatan Desa
Pada hari ke-11 bulan Mei 2017 (bulan yang sama) Ucok telah menerima penghasilan melebihi 2.025.000 yaitu 190.000 x 11 = 2.090.000, Maka PPh 21 atas penghasilan Ucok dihitung sebagai berikut:
Apabila Ucok juga menerima penghasilan yang sama pada hari ke-12, maka PPh 21terutang adalah sbb:Itulah cara penghitungan pembayaran pajak upah tukang. Semoga bermanfaat.
101 Great Answers to the Toughest Interview Questions