Tampilkan postingan dengan label nomor. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nomor. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 Januari 2019

✔ Solusi Saat Nomor Pulsa Token Pln Yang Tidak Sama Dengan Nama Id Pelanggan Abdi Desa

imageMungkin hal ini akan membuat kita merasa jengkel. Apalagi di saat kita sedang buru-buru untuk memakainya.

Entah kenapa, pada saat transaksi berhasil, nomor token yang keluar adalah nomor atas nama orang lain. Padahal pada saat pengisian ID pelanggan sudah kita isikan dengan benar.

Nah, kejadian ini saya alami sekitar 1 minggu yang lalu saat membeli token PLN di ATM terdekat.

Ketika saya masukan 20 nomor yang ada di struk ke meteran listrik, ternyata dianggap salah. Kemudian saya coba lagi, tetap saja dianggap salah.

Saat saya periksa struknya, ternyata ada perbedaan satu huruf diakhir antara nama saya dengan nama yang tertera di dalam struk tersebut.

Aneh bin ajaib bukan?. Id pelanggan saya masukkan saat transaksi sudah benar, namun yang tertera adalah nama yang mirip dengan nama saya. 

Dan setelah beberepa jam kemudian barulah saya menemukan solusinya.

Baik, kita masuk ke solusi permasalahan. Sebenarnya kendala yang terjadi pada kasus diatas disebabkan adanya putus jaringan disaat transaksi sedang berjalan.

Hal ini mengakibatkan sistem tidak bisa membaca data dengan normal seperti biasanya.

Kendala putus jaringan, atau sistem mengalami gangguan bisa juga menyebabkan beberepa hal, diantara:

  • Transaksi gagal.
  • Transaksi gagal, namun pulsa terpotong
  • transaksi berhasil tidak ada struk atau,
  • Transaksi berhasil, namun struk yang muncul atas nama orang lain.
  • Untuk mengatasi kendala tersebut satu - satunya cara adalah menghubungi pihak kustomer service PLN dengan nomor keluhan 123. PLN siap siaga melayani keluhan transaksi maupun kendala lainnya dalam 24 Jam.

    Ketika sudah terhubung, tidak perlu ceritakan keluhannya. Pasti akan memakan banyak pulsa. Cukup sebutkan saja no id pelanggan atas transaksi pada tanggal sekian, jam sekian.

    Pihak CS PLN akan segera memberikan No 20 digit angka yang nanti kita gunakan untuk meteran listrik.

    Kalo kita ceritakan keadaan sesuai dengan kondisi lapangan, seperti yang saya alami malah CS tidak mengerti. mereka menjawab ala kadarnya saja. Namun disaat saya langsung katakan No Id, tanggal, jam, dan jumlah transaksi. Baru kemudian mereka langsung memberikan no 20 digit tersebut.

    Nah, itulah sekelumit pengalaman penulis terkait kendala adanya perbedaan nama yang muncul saat transaksi pembelian pulsa token PLN. Semoga bermanfaat..

    Pake Cara Ini Jika Nomor Meter Token Listrik Hilang atau Lupa


    Source : https://www.abdidesa.com/2017/08/solusi-saat-nomor-pulsa-token-pln-yang.html

    Kamis, 10 Januari 2019

    ➤ Pemerintahan Desa Menurut Undang Undang Nomor 5 Tahun 1979 Abdi Desa

    Pemerintahan Desa tertuang dalam Undang Undang Dasar. Segala bentuk pengelolaan serta aturan mainnya sudah diatur didalamnya.

    Adapun UU Nomor : 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa yang intinya mengatur bahwa, ”....sesuai dengan sifat Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka kedudukan desa sejauh mungkin diseragamkan, dengan mengindahkan keragaman keadaan desa dan ketentuan adat istiadat yang berlaku”.

    imageBeberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa antara lain :

    1. Pengertian Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalmnya kesatuan masayarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonsesia;

    Dusun adalah bagian wilayah dalam desa yang merupakan lingkungan kerja pelaksanaan pemerintahan desa;

    2. Pemerintahan desa terdiri atas kepala desa dan lembaga musyawarah desa.

    3. Perangkat desa terdiri atas sekretariat desa dan kepala-kepala dusun;

    Susunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa dan perangkat desa diatur dengan perda dengan pedoman yang ditetapkan oleh Mendagri.

    4. Masa jabatan kepala desa delatan tahun terhitung Sejas tanggal pelantikan dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya.

    5. Kepala desa menjalankan hak, wewenang dan kewajiban pimpinan pemerintahan desa yaitu menyelenggarakan rumah tangga sendiri dan merupakan penyelenggara dan penanggungjawab utama dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dalam rangka penyelenggaraan utusan pemerintahan desa, urusan pemerintahan umum termasuk pembinaan ketentraman dan etertiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menumbuhkan serta mengembangkan jira gotong royong masyarakat sebagai sendi utama pelaksanaan pemerintahan desa;

    dalam menjalankan hak, wewenang dan kewajiban pimpinan pemerintahan desa bertanggungjawab lepada pejabat yang berwenang mengangkat melalui camat dan memberikan keterangan pertanggungjawaban tersebut lepada lembaga musyawarah desa.

    6. Lembaga musyawarah desa adalah lembaga permusyawaratan/permufakatan yang keanggotaannya terdiri atas kepalakepala dusun, pimpinan lembaga-lembaga kemasyarakatan dan pemukapemuka masyarakat di desa yang bersangkutan;

    kepala desa karena jabatannya menjadi ketua LMD dan Sekdes karena jabatannya menjabat sekretaris LMD.

    7. Kepala desa menetapkan keputusan desa estela dimusyawarahkan/dimufakatkan dengan lembaga musayawarah desa.

    8. Sumber pendapatan desa adalah pendapatan asli desa, pendapatan yang berasal dari pemberian pemerintah dan pemerintah daerah dan lain-lain pendapatan yang sah;

    Pendapatan asli desa terdiri dari hasil tanah-tanah kas desa, hasil dari swadaya dan partisipasi masyarakat desa, hasil dari gotong royong masyarakat, lain-lain dari hasil usaha desa yang sah;

    Setiap tahun kepala desa menetapkan Anggaran Penerimaan dan Pengeluaran Keuangan Desa estela dimusyawarahkan/dimufakatkan dengan Lembaga Musyawarah Desa.

    Sumber: Modul Pengetahuan Teknis Pemerintahan Desa 

    Mekanisme Pemberhentian Aparat Desa Menurut Undang-Undang


    Source : https://www.abdidesa.com/2018/07/pemerintahan-desa-menurut-undang-undang.html