Tampilkan postingan dengan label mencairkan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mencairkan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 06 Januari 2019

✅ Cara Mencairkan Uang Google Adsense Blog Dengan Western Union Abdi Desa

Pada tulisan kali ini, saya coba berbagi pengalaman pada teman teman perihal cara mencairkan uang google adsense dari blog yang kita miliki melalui Western Union.

Namun sebelumnya perlu kita ketahui tentang  apa itu google adsense, apa itu blog, apa itu Western Union.

Sederhananya, google adsense itu adalah tempat monetize/meng-uangkan blog dengan prinsip; penayangan iklan di blog yang banyak pengunjungnya.

Sedangkan blog adalah tempat menulis artikel bermanfaat untuk pembaca.

Apabila blog dikaitkan dengan akun adsense maka secara otomatis blog tersebut menampilkan iklan sesuai dengan tema tulisan yang kita buat.

Dari iklan itulah kita mendapatkan uang. Dan banyaknya uang itu tergantung seberapa banyak pngunjungnya.

Sedangkan Western Union adalah salahsatu cara pencairan yang bisa kita gunakan untuk mendapatkan uang tersebut.

Kenapa mesti WU?. Saya memilih WU. pertama, tidak ada potongan biaya. Kedua, pencairannya simpel. Ketiga, mudah dan cepat. Dan WU sendiri sekarang sudah tersebar bukan hanya di kantor pos, tetapi di berbagai merchant lainnya.

Tetapi WU sejauh pengalaman saya tidak menerima pencairan dengan jumlah yang sangat besar. Kira-kira sekitar $700 keatas.

Bagi teman teman yang memang sudah mencapai nominal tersebut. Saya sarankan gunakan Jasa Bank/kabel kawat saja.

Lalu bagaimana cara mencairkan uang Google adsense melalui Western Union?. Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan:

1. Pastikan settingan sudah Western Union

Di dalam pengaturan google adsense ada pilihan cara pencairan. Nah pada settingan tersebut pastikan sudah memilih WU sebagai cara pembayarannya. 2. Pastikan Saldo adsense sudah mencapai ambang batas.

Saat ini ambang batas jumlah saldo yang dapat dicairkan sebesar $100. Hal ini terkait penghasilan blog yang berbeda beda tiap bulannya.

Jika dalam satu bulan sudah memenuhi ambang batas, maka di bulan berikutnya kita bisa cairkan. Namun, apabila dalam satu bulan belum mencapai ambang batas, kita tunggu penghasilan bulan selanjutnya supaya mencapai ambang batas tersebut. 3. Form pembayaran google adsense dikirimkan pada tanggal 21 pada bulan berjalan.

Jadi nih kalau seandainya sudah mencapai ambang batas pada bulan November, maka tunggu form pembayaran yang mereka kirimkan pada tanggal 21 Desember.

Berikut contoh screenshoot form pembayaran yang mereka kirimkan.

imageSetelah mendapatkan form pembayaran tersebut, kita butuh waktu masa pencairan hingga tanggal 25 bulan berjalan.

Apabila pada tanggal tersebut tidak ada perintah pembayaran. maka secaran otomatis saldo terakumulasi pada form pembayaran di bulan berikutnya.

Jadi tidak perlu khawatir, saldo tidak akan hilang. Akan tetapi ditambahkan dengan pendapatan bulan berjalan.

Nah begitulah langkah-langkahnya. Jika sudah demikian kita cukup mendatangi kantor pos setempat atau merchant yang sudah menyediakan pelayanan WU.

Dengan mengisi formulir yang disediakan oleh kantor pos dengan isian identitas yang sesuai dengan data KTP.

Kemudian pastikan Copy KTP. Pihak costumer membutuhkannya sebagai arsip.

Adapun form pembayaran yang diberikan oleh pihak google, cukup kita catat 10 digit MTCN di dalam formulir tersebut. Dan hanya hitungan menit saja, kita sudah bisa cairkan uang google adsense yang kita miliki.  Semoga bermanfaat.

Cara MENCAIRKAN Penarikan UANG Dari WU WESTERN UNION Money Transfer Google Adsense [HD]


Source : https://www.abdidesa.com/2018/10/cara-mencairkan-uang-google-adsense.html

Selasa, 01 Januari 2019

✔ Prosedur Dan Syarat Mencairkan Dana Dplk Perangkat Desa Abdi Desa

DPLK adalah layanan bank berupa jaminan pensiun bagi wiraswasta maupun negeri dalam konsep iuran wajib rutin untuk jaminan hari tua atau masa pensiun. DPLK singkatan dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan. DPLK hadir untuk mengakomodir siapa saja yang ingin mendapatkan jaminan hari tua seperti ASN. Termasuk perangkat desa kini sudah bekerjasama dengan dengan pihak bank sebagai lembaga keuangan untuk mengikuti program DPLK. Hal ini tentu untuk memberikan jaminan kepada perangkat desa apabila sudah tidak bekerja lagi sebagai perangkat desa suatu saat nanti, mengingat perangkat desa saat ini masih bersifat pegawai kontrak pemerintah daerah yang tidak ada jaminan hari tua.Ada yang bertanya ke penulis, bagaimana Prosedur dan Syarat Mencairkan Dana DPLK apabila Perangkat Desa mengundurkan diri?.imageMengundurkan diri dari perangkat desa atas kehendak sendiri bisa mencairkan tabungan DPLK dengan syarat telah mengabdi selama 2 tahun lamanya sebagai Perangkat Desa. Lalu bagaimana prosedurnya?.Berikut prosedur Mencairkan Dana DPLK Perangkat Desa1. Seorang perangkat harus membuat surat pernyataan mengundurkan diri sebagai Perangkat Desa diatas materai 3 rangkap. 3 rangkap ini nanti masing masing diserahkan kepada; Pemerintah Desa, Dinas DMPD, dan ke Bank pembuka tabungan DPLK.2. Setelah itu, silahkan untuk datang ke Kantor Desa agar dibuatkan surat pengantar Kepala Desa yang menyampaikan bahwa telah mengundurkan diri sebagai Perangkat Desa ditandatangi oleh Kepala Desa ditujukan kepada Kecamatan.3. Setelah terbit surat pengantar dari Desa, kita bisa mengurus secara mandiri dengan membawa surat pengantar tersebut ke kantor kecamatan. Nanti keluar surat pengantar dari kecamatan yang ditujukan kepada Dinas DPMD.4. Terakhir, jika sudah keluar surat pengantar dari kecamatan kita bisa langaung ke kantor Dinas DPMD kabupaten untuk meminta surat keterangan pemberhentian kerja. Adapaun surat keterangan pemberhentian kerja yang dikeluarkan oleh Dinas DPMD ini adalah syarat utama saat datang ke bank pembuka DPLK.Apa saja syarat yang dibutuhkan saat ada di Bank? Syarat mencairkan Dana di Bank diantaranya yang diperlukan adalah:
  • Buku Tabungan Perangkat Desa dan Pc
  • Buku Tabungan DPLK dan Pc
  • Kartu DPLK dan Pc
  • KTP dan Pc
  • KK dan Pc
  • Surat Keterangan Pemberhentian Kerja Dari Dinas DMPD dan Pc
  • Buku Nikah dan Pc
  • Demikianlah prosedur dan syarat mencairkan Dana DPLK bagi Perangkat Desa yang ingin mengundurkan diri sebagai Perangkat Desa. Semoga bermanfaat..

    Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa/PPKD | Kec. Ligung, Majalengka


    Source : https://www.abdidesa.com/2020/02/prosedur-dan-syarat-mencairkan-dana.html