Kartu Keluarga (KK) diperuntukan bagi warga Negara yang sudah berkeluarga. Kartu ini sama pentingnya dengan KTP. Sehingga para keluarga baik itu lama maupun baru agar segera menerbitkan kartu keluarga. Untuk Kartu keluarga ini tidak memiliki masa kadaluarsa tetapi apabila ada perubahan data atau memiliki anak baru, maka wajib untuk mengganti dengan kartu keluarga baru. Perubahan data misalnya anak yang sudah berkeluarga maka wajib membuat kartu baru sedangkan kartu lama harus diganti untuk menghapus data anak tersebut. Kartu keluarga sendiri berfungsi untuk pendataan warga sekitar pada database administrasi desa. Pada arsip desa akan menyimpan data jumlah keluarga yang ada di wilayah desa tersebut.Hal ini sangat penting bagi kearsipan desa. Karena setiap KK yang tersimpan di dalam data desa setempat itu artinya warga telah sah menjadi warga sekitar. Seyogyanya memang fungsi RT berperan disini. Untuk memberikan informasi bahwa ada warga baru di kampung tersebut. Informasi itu nanti disampaikan kepada RW. Kemudian pihak RW menyampaikan kepada Kantor desa untuk segera ada penerbitan Kartu keluarga.Seperti halnya KTP, dalam setiap persyaratan pemberkasan. Kartu keluarga menjadi salah satu syarat yang wajib dilampirkan. Dibawah ini beberap syarat untuk pembuatan Kartu keluarga. Baik yang sifatnya kartu lama, pengajuan kartu baru atau alasan lainnya seperti hilang, rusak, meninggal pindah, dan lain sebagainya. Yuk kita simak apa saja syarat-syarat tersebut!
Surat pengantar dari RT/RW
Formulir permohonan KK dari Desa/Kelurahan dan Kecamatan
Photocopy kutipan Akta Nikah/Akta Perkawinan (Dilegalisir) (Keterangan dari Desa/Kelurahan bagi yang tidak memiliki)
KK lama (Untuk perubahan KK) / KK orang tua (Untuk penerbitan kartu baru)
Keterangan kelahiran/Photocopi akta kelahiran (Untuk penerbitan KK baru)
Surat keterangan dari yang berwenang, apabila:
Kelahiran : Surat keterangan lahir dari Desa/kelurahan
Hlang : Surat keterangna hilang dari Desa/Kelurahan
Mati : surat kematian dari Desa/Kelurahan]
Pindah/Datang : Surat keterangan pindah dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dari daerah asal.
Itulah beberapa syarat untuk pembutan kartu keluarga baik kartu lama maupun baru dengan berbagai kondisi. Semoga informasi ini bermanfaat. Salam abdi desa..
Pendidikan tidak mungkin lepas dari pengaruh lingkungan, Lingkungan pendidikan merupakan tempat manusia berinteraksi timbal balik sehingga kemampuannya dapat terus dikembangkan ke arah yang lebih baik lagi.
Terdapat tiga yang paling utama, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat (biasa disebut tri pusat pendidikan).
1. Keluarga
Terdapat beberapa definisi keluarga, tetai secara umum dapat didefinisikan keluarga merupakan kelompok sosial kecil y ang umumnya terdiri dari ayah, ibu, dan anak. tiga fungsi yang melekat sebagai ciri keluarga, yaitu;
1. Keluarga merupakan tempat lahirnya anakTerdapat anak oleh orang tuanya (fungsi biologis)
2. Dalam keluarga terjadi hubungan sosial yang penuh kemesraan dan afeksi (fungsi afeksi)
3. Keluarga membentuk kepribadian anak
Keluarga juga memliki peran dalam pendidikan anak dan berpengaruh terhadap kepribadian anak. Hubungan seorang anak dengan orang tunya berlangsunng bertahun-tahun, dari seorang bayi, memungkinkan adanya identifikasi, imitasi, dan internalisasi kebiasaan, tindakan dan perilaku.
Bertahun-tahun terjadi interaksi dalam keluarga, disadari atau tidak, terjadi pola-pola khusus yang terjadi dalam satu keluarga yang berbeda dengan keluarga lainnya. Jadi, Rahayu (2011:72) dari hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa intensitas pendidikan oleh orang tua dalam kegiatan belajar anak memiliki pengaruh secara langsung terhadap prestasi anak. Faktor keterlibatan orang tua dalam mendidik anak termasuk faktor yang sangat penting.
Bloom (dalam Hasbullah, 2002) menyatakan bahwa keterlibatan orang tua dalam mendidik anak menjadi penyebab kesuksesan belajar anak. Sementara itu, Heynes (1999) berpendapat bahwa sekolah sebenarnya suplemen dari rumah, artinya kedudukan sekolah pada dasarnya merupakan penopang pendidikan di rumah.
2. Sekolah
Vembriarto (1990:80) mengatakan bahwa keberadaan sekolah mempunyai dua aspek penting, yaitu aspek individual dan sosial.
Di satu pihak, keberadaan sekolah bertugas menciptakan kondisi yang memungkinkan perkembangan pribadi anak secara optimal.
Di pihak lain, sekolah bertugas mendidik agar anak mengabdikan dirinya kepada masyarakat. Secara lebih terperinci, Vembriarto menambahkan bahwa ada empat fungsi sekolah, yaitu transmisi budaya masyarakat, menolong individu memilih dan melakukan peran sosialnya, menjamin integrasi sosial, serta sebagai sumber inovasi sosial.
Transmisi budaya masyarakat terjadi salah satunya di sekolah, tentunya budaya yang dianggap baik dan mencerminkan nilai-nilai masyarakat. Transmisi budaya terjadi melalui materi-materi di sekolah maupun contoh-contoh dalam proses pembelajaran.
Selain itu, perjumpaan peserta didik dengan peserta didik lainnya, peserta didik dengan pendidik, atau peserta didik dengan lingkungan sekolah juga merupakan media transmisi budaya. Adanya transmisi budaya yang baik dan berhasil, masyarakat tidak akan bingung dengan peran sosialnya dan adanya integrasi sosial yang kuat merupakan prasyarat sekaligus sumber inovasi sosial.
3. Masyarakat
Pada umunya manusia dilahirkan seorang diri. Tetapi hidup bermasyarakat menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindarkan. Dinamika dan proses kehidupan bermasyarakat terus terjadi sepanjang masa.
Keterlibatan masyarakat secara luas dalam pendidikan membantu mengidentifikasi dan memperoleh dukungan bagi nilai-nilai yang diajarkan. Lickona (2012:581) menyatakan bahwa sistem sekolah yang mencoba untuk meletakkan suatu program nilai pada tempatnya tanpa menginformasikan dan melibatkan masyarakat sering kali menghadapi reaksi yang tidak baik, kesalahpahaman, kecurigaan dan perlawanan.