Selasa, 08 Januari 2019

✅ 4 Permasalahan Pemerintahan Desa Yang Wajib Diketahui Abdi Desa

Setiap Desa memiliki permasalahan yang berbeda-beda. Ini terjadi karena berbedanya letak strategis desa.

Ada 4 aspek yang umumnya dihadapi oleh mayoritas desa. Aspek inilah yang mesti dihadapi dengan perencanaan pengelolaan yang matang.

Supaya desa dapat mengoptimalkan seluruh kekayaan yang ada, serta mampu mengharumkan nama Bangsa.

imageAdapun 4 aspek permasalahan yang terjadi di desa antara lain:A. Aspek Money

Sumber keuangan desa relatif kecil dan masih belum berlakuknya alokasi dana desa sesuai peraturan perundangan yang berlaku. B. Aspek ManAspek man dapat dikatagorikan dari segi kuantitas dan kualitas. Secara kuantitas jumlah perangkat desa disebagian besar desa masih relatif sedikit hal ini disebabkan salah satunya minat untuk menjadi perangkat desa kurang karena volume pekerjaan sedikit dan kurangnya jaminan hidup yang lebih baik.

Secara kualitas yaitu pendidikan formal dan pendidikan dan pelatihan kepala desa dalam bidang pemerintahan desa.

Selain itu karena pengaruh politik kepala desa tejadi budaya ganti kepala desa bergantilah seluruh perangkat desa, sehingga perangkat desa seolah-olah seperti kabinet. C. Aspek Material

Aspek material seperti sarana dan prasarana. Prasarana pemerintahan desa dapat dilihat hampir sebagian besar desa tidak mempunyai kepala desa dan sarana seperti meja, kursi, buku-buku administrasi, arsip dan sebagainya.

Bahkan terjadi juga budaya ganti kepala desa ganti balai desa berikut sarananya.

Dilihat dari prasarana kantor desa dapat dikategorikan menjadi : 1. Desa yang mempunyai kantor desa kondisi baik, memadai dan tanah berstatus milik desa.

2. Desa yang mempunyai kantor desa kondisi baik memadai dan tanahnya milik pribadi.

3. Desa yang mempunyai kantor desa kondisi baik tetapi tidak memadai dan tanah berstatus milik desa.

4. Desa yang mempunyai kantor desa kondisi baik tetapi tidak memadai dan tanahnya berstatus milik pribadi.

5. Desa yang mempunyai kantor desa kondisi rusak, memadai dan tanah berstatus milik desa.

6. Desa yang mempunyai kantor desa kondisi rusak memadai dan tanahnya milik pribadi.

7. Desa yang mempunyai kantor desa kondisi rusak tetapi tidak memadai dan tanah berstatus milik desa.

8. Desa yang mempunyai kantor desa kondisi rusak tetapi tidak memadai dan tanahnya berstatus milik pribadi.

9. Desa yang tidak mempunyai kantor desa. Disamping itu klasifikasi kepemilikan kantor desa dapat juga dikategorikan desa yang mempunyai kantor desa yang dipergunakan dan tidak dipergunakan.

D. Aspek Methode

yaitu belum berjalannya agenda pemerintahan desa.

Secara umum desa belum mempunyai agenda dalam setiap tahun anggaran berjalan (bulan Januari sd Desember).

Kegiatan pemerintahan desa seperti penyusunan APBDesa, Perubahan APBDesa, rapat-rapat BPD dalam pembahasan Perdes dan Laporan Pertanggungjawaban Kepala Desa belum berjalan.

Kegiatan pemerintahan desa seperti rapat hanya ketika ada program dari Pemerintah Daerah.

Sumber: Modul Pengetahuan Teknis Desa

Rapat Terbatas Strategi Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Kantor Presiden, 4 Maret 2020


Source : https://www.abdidesa.com/2018/08/4-permasalahan-pemerintahan-desa-yang.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar