Rabu, 09 Januari 2019

➥ Sertifikasi Guru Kemenag Lengkapi Syarat Ini Abdi Desa

Sertifikasi guru (Sergur) sangat diidamkan bagi setiap guru. Dengan sertifikasi, setidaknya dapat membantu kesejahteraan guru.

Baik kita langsung saja ke tkp. Untuk guru di bawah naungan kemenag memiliki alur tersendiri dalam mengambil seleksi calon sertifikasi guru.

imageAda beberapa syarat yang mesti dimiliki oleh guru apabila ingin terundang sebagai salah satu kandidat calon sertifikasi guru. Diantaranya:

1. Ijazah S1 (Akta IV)

Tentu saja yang pertama adalah memiliki ijazah minimal S1. Kalau hanya lulusan SMA, maka pertimbangannya dari berapa lama anda mengabdi di bawah naungan kemenag.2. NUPTK dan atau NPK

Syarat kedua adalah memiliki NUPTK dan atau NPK. Yaitu No unik yang diberikan oleh kemenag sebagai data guru naungan kemenag.

Jika hanya NUPTK bagaimana?.

Sebenarnya NUPTK adalah acuan dasar perekrutan calon sertifikasi guru. Dengan memiliki NUPTK, maka anda sudah layak untuk mengikuti seleksi calon sertifikasi guru.

Namun, setelah kemenag mengeluarkan sendiri No unik guru di bawah naungan kemenag. Maka yang menjadi dasar perekrutan pun berubah.

Yang dimaksud Nomor unik guru yang dikeluarkan langsung oleh kemenag adalah NPK (Nomor Pendidik Kemenag).

apa perbedaannya?. Perbedaan NUPTK dan NPK hanya sebatas pengajuan. Jika NUPTK pengajuan secara manual, jika NPK tidak perlu pengajuan. Yang penting aktif di layanan simpatika selama 4 semester berturut-turut, maka NPK akan muncul secara otomatis.Adapun fungsinya sama.

Berkaitan dengan seleksi sertifikasi, kemenag merekrut calon sertifikasi dari akun simpatika secara otomatis.

Salah satu kriteria yang harus dipenuhi adalah NUPTK dan atau NPK. Artinya bisa menggunakan NUPTK saja, NUPTK dan NPK, atau hanya NPK saja.

Namun, yang terpenting adalah aktif di layanan simpatika. Sebab inilah situs layanan online resmi milik kemenag yang menjadi acuan dasar perekrutan calon sertifikasi guru.

3. Memenuhi 24 Jam

kriteria selanjutnya adalah memenuhi jam mengajar 24 jam dalam seminggu.

Informasi saat ini sampai artikel ini dibuat untuk pemenuhan jam pelajaran bisa menggunakan jam pelajaran lain yang penting selama 1 minggu memenuhi 24 jam.

Sistem masih membaca hanya pemenuhan jam pelajaranan saja, bukan dari linieritas antara ijazah S1 dengan mata pelajaran yang diajarkan.

Namun, sebaiknya memang menggunakan pemenuhan jam mengajar sesuai dengan Ijazah. Sebab ke depan, kemungkinan akan menggunakan linieritas sebagai salah satu syarat mutlak.

4. Waiting List

Jika sudah memenuhi syarat dari poin 1 sampai 3, maka langkah selanjutnya tinggal menunggu panggilan dari kemenag.

Panggilan tersebut berupa undangan yang disampaikan langsung ke akun simpatika guru masing-masing.

anda bisa melihat undangan tersebut disaat berhasil masuk ke akun simpatika.

Mengingat guru adalah dunia pengabdian, maka ada prioritas perekrutan yang dilakukan oleh kemenag.

Guru yang diprioritaskan adalah guru yang sudah mengabdi puluhan tahun dengan melampirkan SK awal pengangkatan guru.

Bagaimana dengan guru baru?.

Nah, jika memang guru yang baru saja mendapatkan NPK, dan telah memenuhi syarat lainnya. maka silahkan untuk tetap bersabar terlebih dahulu. Serta sambil berdoa semoga waiting list ini tidak memakan waktu yang cukup lama sampai bertahun-tahun.

Baik, itu saja artikel terkait Alur Pengangkatan Calon Sertifikasi Guru Madrasah Terbaru. Semoga bermanfaat.


Source : https://www.abdidesa.com/2018/08/sertifikasi-guru-kemenag-lengkapi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar