Kamis, 03 Januari 2019

✅ Relevansi Fikih Kontemporer Terkait Khilafah Abdi Desa

Opini.- bagian ilmu syar'i dalam Islam yang wajib dipelajari oleh seluruh Umat Islam di dunia adalah fikih. Didalamnya terdapat hukum hukum dasar bagaimana kita sebagai manusia untuk tunduk dan patuh terhadap agama, dalam hal ini Islam. Sehingga kita bisa limitasi bagian yang baik, boleh dan tidak dalam mengarungi hidup sebagai hamba tuhan.

Seiring dengan perubahan dan kemajuan perkembangan zaman, umat Islam selalu menghadapi berbagai masalah baru yang meliputi hampir semua aspek kehidupan politik, sosial, budaya, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan teknologi.

Fiqih berbicara tentang aspek eksoteris keagamaan yang bersifat legal formal, berhubungan dengan boleh atau tidaknya suatu pelaksanaan amaliah, atau dengan kata lain sesuatu yang dikaitkan dengan konteks halal-haram dalam agama.

Yang selalu menjadi persoalan dalam proses sosialiasasi fiqih adalah bukan karena dari eksistensinya, akan tetapi sering menjadi ajang perdebatan di kalangan ulama adalah dalam hal relevansi maupun aktualiasasi hukum itu sendiri, terutama bila dikaitkan dengan tempat (lokal) maupun zaman (temporal).

Akibat dari modernisasi dan kemajuan zaman, muncullah masalah-masalah baru yang sebelumnya tidak pernah terjadi sehingga perlu ditetapkan hukumnya, maka dari itu muncullah pemikiran mengenai fiqih kontemporer.

Para ulama kontemporer berpendapat bahwa fikih kontemporer merupakan suatu bidang kajian yang membicarakan perihal persoalan-persoalan hukum Islam yang secara nyata muncul pada saat ini.

Salah satu yang menjadi perdebatan adalah dalam aspek politik (kenegaraan), seperti; khilafah atau istilah lain adalah “Negara Islam atau Daulatul Islamiyyah".

imageIlustrasi gambar:freepik.comBagaimana Para Ulama memandang khilafah?

Pembahasan perihal khilafah bukanlah hal baru. Sebab pada tahun 2007an saya setidaknya telah diperkenalkan oleh salah satu organisasi intra kampus terkait masalah khilafah. Karena begitu ingin memperdalam kajian tersebut, saya mengikuti daurah atau bisa disebut pengenalan anggota baru ke salah satu tempat yang sangat indah luar biasa untuk mengikuti pelatihan yang didalamnya lebih pada banyak berdiskusi tentang Islam secara komprehensif.

Pada intinya saya merasa kagum dengan niat tulus para pejuang Islam ini. Mereka saya bilang adalah orang orang yang memiliki tingkat keimanan yang kuat yang merindukan salah satu hadits nabi tentang tegaknya khilafah di akhir zaman.Kerinduan ini bukanlah semata mata muncul dengan sendirinya, akan tetapi disebabkan lebih kepada letihnya melihat begitu banyak kemaksiatan serta kebathilan yang terjadi serta semakin banyaknya tanda tanda akhir zaman yang sudah bermunculan.

Maka tidak heran ketika orang orang yang tingkat keimanannya kuat dan mukhlis menjalankan kemurnian Islam sangat merindukan kabar kedatangan Khilafah yang dijanjikan Rosullullah sollallahu alaihi wasallam dalam haditsnya.

Pada tahun sekitar 2012an, dimana media sosial belum begitu membooming saat ini. Secara mengejutkan dibelahan negara timur tengah mendeklarasikan Daulah Islamiyyah yang dipelopori oleh Jabhatunnusro, yang dipimpin pada saat itu oleh Syeikh Albaghdadi.

Maka berbondong bondonglah orang orang dari berbagai negara datang ke negara tersebut. Bahkan dalam situsnya resminya yang saat ini sudah diblokir mengisyaratkan betapa indahnya sistem khilafah.

Namun seiring waktu stigma negatif yang dilontarkan oleh pihak luar benar benar terjadi bahwa khilafah yang dibangun bukanlah khilafah yang menyampaikan perdamaian, tetapi kesadisan dan ambisi untuk menguasi wilayah.

Dan pada saat bersamaan stigma negatif mulai menggiring opini, kelompok kelompok teroris dunia malah ikut mendeklarasikan dukungan. Seperti, taliban, boko haram, abu sayyaf dan banyak lagi kelompok teroris dunia lainnya.

dan akhirnya stigma negatif bukan lagi asumsi, banyak para ulama dari berbagai negara yang menentang khilafah ini. Karena sesungguhnya Islam substansinya adalah Agama rahmaran lil alamin yang melindungi segenap umat, yang menyampaikan pesan perdamaian bukan permusuhan.

Menurut pengalaman penulis dari rentetan kejadian tadi, berbagai diskusi dan literasi menyimpulkan bahwa setidaknya ada dua pandangan fiqih yang berbeda menurut para ulama kontemporer. Pertama, berkeyakinan dalam bentuk negara. Kedua, berkeyakinan dalam bentuk amaliah atau tindakan konkrit yang menunjukkan identitas Islam secara akhlak terpuji.

Saya lebih condong pada keyakinan yang kedua mengikuti para ulama yang berpendapat khilafah saat ini mestinya menunjukkan akhlak terpuji secara total dan menyeluruh bukan khilafah dalam bentuk negara. Kenapa?. Karena jika kita melihat rentetan tadi, ada kemungkinan khilafah dalam benduk negara hanyalah kamuflase untuk menggiring opini yang faktanya adalah hanya mengikuti ambisi untuk menguasi (haus kekuasaan).

Kita sebagai orang awam hanyalah sebagai korban yang tidak tahu arah politik orang elit yang memiliki kepentingan picik di dalamnya.

Cukuplah kita dengan keanekaragaman yang harmonis, aman damai dan tentram. Bicaralah secara substansinya, jangan termakan isu yang tidak jelas kebenarannya. Dengan itu, dakwah Islam pun terus berjalan.

Bukankah tujuan utama agama itu akhlak?. Cukuplah perbaiki diri dalam bertindak baik kepada sesama maupun non muslim. Tunjukkanlah stigma positif kepada mereka bahwa Islam adalah agama yang penuh cinta dan kasih sayang seperti orang orang muslim Eropa saat ini yang berjuang berdakwah dengan akhlak.

Percayalah bahwa yang paling menyentuh seseorang adalah bagaimana ia memberi kesan dalam bertindak.

Sebagai penutup, banyak simpulan diskusi dan pengalaman yang penulis alami terkait ini. Namun tidak penulis publish demi kepentingan publikasi. Semoga artikel sederhana ini memberikan kemanfaatan. Wassalam.


Source : https://www.abdidesa.com/2019/12/relevansi-fikih-kontemporer-terkait.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar